56,1 Persen Ortu Ragu dan Menolak PTM

- Senin, 12 Juli 2021 | 13:33 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA– Tahun pelajaran baru akan dimulai pada hari ini (12/7). Namun, rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) masih menuai pro dan kontra. Sebanyak 56,1 persen orang tua ragu-ragu bahkan menolak pelaksanaan PTM. Faktor pandemi yang belum teratasi menjadi alasan.

Gambaran itu terangkum dari hasil survei yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang digelar 5-8 Juli 2021, dengan melibatkan 9.287 responden ortu siswa. Angka tersebut meliputi 23,9 persen ortu menolak, ditambah 32,2 persen menyatakan ragu mengikutkan anaknya PTM.

Di sisi lain, kelompok ortu yang setuju dimulai PTM di awal tahun pelajaran ini sejumlah 43,9 persen. ’’Paling banyak alasannya karena anak bosan berada di rumah, yaitu 41,3 persen,’’ kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam paparan hasil survei (11/7). Iman menuturkan alasan ortu yang ragu-ragu dan menolak beragam. Selain kasus Covid-19 meningkat dan belum banyak siswa divaksin, juga karena sekolah berada di zona bahaya seperti merah serta oranye. Kemudian, karena sekolah belum siap memenuhi fasilitas pendukung protokol kesehatan dan guru belum divaksin (selengkapnya di grafis, Red).

Sementara, alasan lain ortu setuju kembali ada PTM juga bervariasi. Mereka merasa anaknya hanya bermain game di rumah, sinyal internet susah. Lalu ortu merasa tidak memiliki kompetensi mendampingi belajar di rumah, dan lainnya. 

Dia menjelaskan, P2G memiliki empat indikator minimal mutlak bagi sekolah yang dinyatakan siap menjalankan PTM. Yaitu tuntasnya vaksinasi Covid-19 bagi seluruh guru, tenaga kependidikan, dan siswa di sekolah tersebut. Kemudian sekolah sudah memenuhi semua daftar periksa kesiapan tatap muka, yang disiapkan Kemendikbudristek secara online. 

Sayangnya sampai saat ini tingkat pengisian daftar periksa itu masih rendah. P2G memperkirakan hanya sekitar 52 persen sekolah yang mengisi daftar tersebut. Indikator berikutnya adalah angka positivity rate di daerah tersebut harus di bawah 5 persen dan izin orang tua bersifat personal. Iman menegaskan izin orang tua bahwa anaknya diperbolehkan PTM tidak boleh bersifat perwakilan perkumpulan komite sekolah. 

Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Jumeri mengaku belum memiliki data, berapa banyak sekolah yang kembali menggelar PTM. ’’Karena perubahan zona Covid-19 yang sangat dinamis di berbagai daerah, data yang kami memiliki tidak valid lagi,’’ katanya. 

Apalagi dari data tersebut, sebagian besar daerah mengalami perubahan kasus Covid-19. Jumeri menegaskan kondisi Indonesia, khususnya soal penyebaran Covid-19 tidak bisa disamaratakan. Sehingga Kemendikbudristek menyatakan bagi sekolah yang memungkinkan PTM didorong untuk PTM. Sedangkan bagi yang belum, tetap belajar dari rumah. 

Tetapi, khusus untuk untuk di daerah yang diberlakukan PPKM darurat tidak ada yang menjalankan PTM. Seperti di seluruh Jawa dan Bali ditambah 15 daerah di luar Jawa dan Bali, berdasarkan keputusan terbaru Jumat (9/7). (wan/bay)

 

 

Tarik Ulur Digelarnya PTM

 

Alasan orang tua yang tidak setuju dan ragu-ragu*

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X