550 Orang Calon Komponen Cadangan dari Kalteng dan 550 dari Kalbar

- Jumat, 12 Maret 2021 | 11:57 WIB
SOSIALISASI: Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha menyosialisasikan Pembentukan Komponen Cadangan di Wilayah Kodam XII Tanjungpura. IST
SOSIALISASI: Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha menyosialisasikan Pembentukan Komponen Cadangan di Wilayah Kodam XII Tanjungpura. IST

Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha mengutarakan, saat ini Pemerintah bersama DPR RI sudah melahirkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) serta PP nomor 3 tahun 2021.

Untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 dan PP nomor 3 tahun 2021 tersebut juga dilakukan sosialisasi dalam rangka pembentukan komponen cadangan matra darat di wilayah Kodam XII Tanjungpura.

“Kita berharap ini menjadi sejarah buat kita bersama, karena kita melihat bahwa fungsi pertahanan ini adalah tanggung jawab pemerintah. Kita harus menyiapkan segala sesuatunya mulai dari SDM dan SDA sehingga sewaktu-waktu diperlukan kita sudah siap. Sebagai bangsa indonesia yang kuat mandiri kemudian tidak mudah untuk dipecah belah,” kata Dadang Hendrayudha, Rabu (10/3), usai membuka sosialisasi  Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN di Aula Sudirman, Makodam XII Tanjungpura.

Kata dia, hingga saat ini masih dalam tahapan sosialisasi. Diharapkan pada bulan berikutnya menunggu anggaran dan akan segera dilaksanakan. “Estimasinya sekitar bulan Juli, Agustus, September tiga bulan. Itu tahap pelatihan. Tentu sebelumnya akan ada tahap seleksi dan sebagainya,” jelasnya.

Dadang Hendrayudha menegaskan, Komponen cadangan ini bersifat sukarela. Komponen cadangan ini nantinya akan membantu memperbesar kekuatan TNI. Dari jumlah penduduk sebesar 268 juta TNI  hanya punya kekuatan 400 ribu. Dengan penyiapan komponen cadangan ini akan membantu TNI sebagai komponen utama dalam menghadapi ancaman.

Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menambahkan, untuk mendukung pembentukan komponen cadangan di wilayah Kodam XII Tanjungpura pihaknya telah mengalokasikan 550 orang calon untuk di Kalimantan Barat dan 550 orang calon untuk Kalimantan Tengah. 

Kata Muhammad Nur Rahmad, di Kalbar rencananya pelatihan akan dilaksanakan di Dodik Bela Negara Rindam XIITanjungpura di Singkawang. Sedangkan untuk di Kalteng, pelatihan akan dilaksanakan di Yonif 631/Antang di Kota Palangka Raya. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan yang turut menghadiri soosialisasi tersebut menyampaikan, Pemerintah Kalimantan Barat sangat mendukung pelaksanaan Undang-undang nomor 23 tahun 2019 ini untuk mendukung pertahanan negara.

Ria Norsan menilai, ASN kalau bisa wajib diikutkan dalam pelatihan komponen cadangan. “Sehingga nanti selesai dari pendidikan disiplinnya akan terbentuk dan wawasan kebangsaanya akan semakin tinggi. Kita ada 14 Kabupaten/Kota nanti kita ambil dari masing-masing daerah sekian orang, jadi tidak 550 itu seluruhnya pegawai negeri, tapi akan bergabung dengan yang lain,” ucap Ria Norsan. (ash)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X