Dandim 1204 Sanggau, Letkol Inf. Putra Andika Trihatmoko membenarkan adanya pengungkapan kejahatan narkotika jenis Sabu di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Sekayam, Senin (13/11) dini hari. Berat Sabu yang berhasil disita sebanyak 10 kilogram.
"Berawal dari informasi masyarakat dan intelijen sekitar sepekan lalu tentang adanya seseorang yang sering mengedarkan narkotika jenis Sabu di wilayah perbatasan. Anggota kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejahatan itu," katanya.
Dikatakannya, pada Minggu (12/11), pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada pelintas batas melalui jalur tidak resmi akan membawa narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemetaan sejumlah jalan tidak resmi (jalan tikus,red), Dantim Bais TNI menghubungi Satgas SGI dan Unit intel Kodim 1204 Sanggau untuk melaksanakan pemantauan di sekitar perbatasan.
Kemudian, lanjut dia, pada Senin dini hari sekira pukul 00.20 WIB, tim gabungan telah melakukan pencarian informasi di sekitar wilayah Perbatasan Entikong.
Selanjutnya, didapat informasi, target mengendarai kendaraan roda empat dan membawa sebuah tas rangsel yang diduga berisi narkotika sedang dalam perjalanan menuju ke arah Kota Sanggau.
"Atas informasi itu, tim gabungan TNI, Polri, BNN dan Bea Cukai bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap target. Tidak lama kemudian, sekira pukul 00.30 WIB, tepatnya di Jembatan Suban, Balai Karangan, tim gabungan berhasil menghentikan kendaraan itu dan langsung mengamankan dua orang," ungkapnya.
Kedua pria tersebut, kata Dandim, berinisial AL dan GU. Tim kemudian melakukan penggeledahan pada keduanya dan didapati narkotika jenis Sabu dan ekstasi 86 butir dengan dua merk berbeda. Saat ini, barang haram dan pembawaannya telah dibawa ke Mapolda Kalbar. (sgg)