Anggota DPRD Kalbar, Martinus Sudarno mengkritik pembangunan pagar, halaman dan parkiran di Kantor DPRD Kalimantan Barat, yang dilihatnya tidak mencantumkan nilai pagu dananya di areal proyek.
"Pembangunan pagar terlampau tinggi, buat apa dibuat tinggi-tinggi seperti itu," ucapnya saat melihat langsung pekerjaan tersebut di Gedung DPRD Kalbar. Dia menilai pertama dari segi estetika, pagar tinggi dianggapnya tidak bagus bagi gedung yang menerima aspirasi masyarakat manapun di Kalbar. Kedua dengan pembangunan pagar tinggi tersebut, seakan-akan gedung ini tertutup buat siapa-siapa saja.
"Padahal ini gedung wakil rakyat dan rakyat Kalbar manapun bebas keluar masuk menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Kalbar," ucapnya. Selain itu, Martinus juga mengkritik tidak pernah diberitahukan perehaban atap gedung parkir di sekitar halaman samping kiri dan kanan gedung DPRD Kalbar.
Dia menyebutkan selama ini wakil rakyat tidak pernah diberitahu, pembangunan gedung parkir tersebut.Padahal soal gedung parkir, atap-atap metalnya dan kayu-kayu penyangganya masih bagus semua. "Tetapi dibongkar semua dan diganti dengan besi dan sepertinya beratap baru. Namanya pemborosan ini," ujar dia.
Ia membeberkan, ada pembangunan lebih penting di Gedung DPRD Kalbar. Misalnya ruang-ruang fraksi kebanyakan usia plafonnya sudah uzur, ada yang terkena rembesan air. Plafon tersebut juga sudah berusia puluhan tahun dan rentan roboh juga bocor. "Kenapa ruang-ruang fraksi dan komisi yang bukannya diperbaiki tetapi malah bangunan lain," katanya. Dia mengibaratkan bahwa proyek fisik di Gedung DPRD Kalbar ini diibaratkan lain gatalnya lain juga yang digaruk. Ibaranya, berbeda yang prioritas dan diinginkan para wakil rakyat, justru yang lain dilaksanakan pembangunannya.
"Sama saja pemborosan, kami juga tidak tahu pagu nilai dananya. Wong tidak terpampang tulisannya," ucapnya. Berdasarkan laman https://lpse.kalbarprov.go.id/eproc4/lelang ditemukan bahwa untuk Pengawasan Peningkatan Halaman Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat nilai pagunya mencapai Rp 250 juta.
Jasa Konsultasi tersebut dimenangkan PT Trias Erisko Konsultan dengan penawaran Rp226.500.000. Sementara besaran nilai fisik pembangunannya belum terlacak. Pontianak Post mencoba menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen terkait kritik wakil rakyat di DPRD Kalbar terhadap proyek tersebut. Namun beberapa kali nomor whatsapp dihubungi, tetap saja tidak diangkat. (den)