Aplikasi pertemanan kerap disalahgunakan. Sebut saja seperti Michat yang kerap digunakan untuk transaksi prostitusi. Kini aplikasi serupa muncul di Play Store. Aplikasi pertemanan dan kencan dengan simbol laki-laki yang diduga menjadi aplikasi khusus untuk hubungan sesama jenis.
Di Pontianak, aplikasi tersebut ternyata sudah memakan korban. Seorang anak laki-laki berusia 17 tahun, menjadi korban persetubuhan oleh seorang pria berusia 38 tahun. Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengatakan, penyediaan aplikasi android kini tersedia aplikasi kencan sesama jenis. "Nama aplikasinya Walla. Ini aplikasi kencan sesama jenis," kata Sigit, Rabu (8/11).
Sigit menuturkan, apa hubungannya dengan kasus kejahatan seksual terhadap anak? Hubungannya yakni ada perkara kejahatan seksual terhadap anak laki-laki dengan pelakunya laki-laki juga yang bermula dari aplikasi Walla. Sigit menjelaskan, korban mengunduh aplikasi tersebut lalu berteman dengan seseorang. Komunikasi dari aplikasi Walla terus berlanjut hingga ke whatsapp.
"Dari komunikasi antara korban dan pelaku, keduanya lalu bertemu di rumah korban," ucap Sigit. Ketika korban dan pelaku bertemu, lanjut Sigit, terjadilah perbuatan persetubuhan tersebut. Korban lalu disodomi oleh pelaku. "Kasusnya ditangani Polresta. Beberapa waktu lalu penyidik sudah melimpahkan berkas perkaranya, setelah kami teliti berkas dikembalikan dengan petunjuk yang harus dilengkapi," tutur Sigit.
Sigit mengatakan, berangkat dari perkara tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua untuk selalu mengawasi penggunaan alat komunikasi oleh anak-anak. Menurut Sigit, jangan sampai pada alat komunikasi anak terdapat aplikasi-aplikasi yang mengarah kepada aktivitas negatif.
"Kasus persetubuhan terhadap anak laki-laki ini terjadi sekitar September lalu. Ini kasus pertama yang saya temui selama menjabat sebagai Kajari di Pontianak," ucap Sigit.
Sementara itu, dua orang pelajar tingkat sekolah menengah pertama di Kecamatan Pontianak Barat diduga terpapar narkotika. Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengatakan, informasi pelajar SMP terpapar narkotika itu berawal dari informasi guru yang disampaikan kepada pihaknya.
Berdasarkan keterangan pihak guru, lanjut Niyah, mereka mendapat informasi dari teman si anak yang melihat langsung kedua pelajar itu menggunakan narkotika. "Setelah mendapat informasi kami langsung melakukan pendampingan terhadap korban. Mereka melakukan pendekatan hingga akhirnya korban bercerita bahwa ia telah memakai narkotika," kata Niyah Nurniyati, Jumat (3/11). Niyah mengungkapkan, barang haram tersebut didapat korban secara gratis dari teman-temannya.
"Hasil pemeriksaan oleh BNN, kedua anak ini positif terpapar narkotika," ungkap Niyah. Niyah menjelaskan, setelah dipastikan positif narkotika, BNN melakukan penilaian lanjutan terhadap kedua korban, yakni diminta wajib datang ke BNN sepekan sekali dengan didampingi orang tua. "Kami belum menelusuri dari mana anak-anak mendapatkan narkotika secara gratis. Siapa saja yang memberikan narkotika, masih kami dalami kepada anak-anak ini," pungkas Niyah. (adg)