Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai tiga nama calon penjabat wali kota yang diusulkan DPRD merupakan hasil kajian legislatif. Secara keseluruhan dia menilai ketiga calon tersebut mampu dan cakap dalam menjalankan roda pemerintahan Pontianak selama satu tahun kekosongan masa jabatan kepala daerah.
“Tiga nama untuk calon penjabat wali kota Pontianak sudah diajukan oleh DPRD. Ketiga nama itu berasal dari pejabat Pemerintah Provinsi Kalbar,” kata Edi. Ketiga nama itu adalah Rita Hastarita yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Mahmuda sebagai Kepala Bappeda dan Linda Purnama yang kini menjabat sebagai Asisten I Provinsi Kalbar Linda Purnama. Dari ketiga nama tersebut, Edi melihat semuanya cocok dan mampu menjalankan roda Pemerintahan Kota Pontianak.
Edi mengatakan mampu dikarenakan ke tiga pejabat ini sudah menjabat sebagai ASN selama 20 tahun ke atas. Kemudian jabatan mereka sudah eselon II A. Sebagai penjabat wali kota, tugasnya menjalankan program pemerintah yang sudah disusun dan disepakati oleh Pemkot Pontianak bersama DPRD. Saat ini APBD murni untuk tahun depan tengah dibahas. Di dalam pembahasan APBD 2024 sudah tersusun semua program yang bakal dijalankan.
Artinya siapapun penjabat wali kota terpilih, mereka tinggal menjalankan apa yang sudah disepakati Pemkot Pontianak bersama DPRD Pontianak. “Penjabat wali kota tinggal esksekusi saja,” kata Edi. Dalam rencana APBD 2024, tentunya masih seputaran tiga bidang, yaitu infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Meski demikian beberapa rencana program untuk pemberdayaan masyarakat juga akan digelontorkan melalui beberapa OPD.
Harapanya dengan adanya program yang banyak menyentuh masyarakat, maka harapan Edi dapat berpengaruh pada semua sektor. Perekonomian tumbuh baik, begitupula dengan program lain yang sudah direncanakan kesemuanya mesti bisa dimaksimalkan.
Ini menjadi tugas penjabat wali kota ke depan. Bagaimana bisa merangkul semua OPD sehingga sinergi dari program yang sudah direncanakan di tahun ini bisa berjalan dengan baik di tahun depan.DPRD Kota Pontianak telah mengusulkan tiga nama calon penjabat Wali Kota Pontianak di Kementerian Dalam Negeri. Ketiga nama itu merupakan para pejabat eselon II d ilingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dengan insial RH, MD, dan LP.
"Kami sudah menerima surat edaran Menteri Dalam Negeri pada 29 Oktober 2023 terkait usulan penjabat Wali Kota Pontianak. Ketiga nama itu sudah kami usulkan dan berkasnya sudah dibawa ke Mendagri oleh Sekwan DPRD Pontianak," ujar Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, Senin (6/11).
Ada tiga nama diusulkan DPRD untuk penjabat Wali Kota Pontianak. Ketiga nama itu merupakan pejabat eselon II di Pemprov Kalbar. Mereka berinisial RH, MD dan LP. Saat ini berkas tiga nama sudah diusulkan ke Mendagri."Sekwan pun sudah berangkat ke Kemendagri," katanya. Dalam pengusulan nama tersebut pihaknya sudah melalui pertimbangan matang. Artinya tidak sembarangan.
Sebab Kota Pontianak ini merupakan barometer Kalbar. Sehingga yang memimpin nanti mesti paham betul dengan semua persoalan disemua bidang. Dari ketiga nama usulan DPRD semua dipandang layak untuk menjabat sebagai penjabat wali kota. Ia juga tidak mempermasalahkan siapa yang bakal menjadi penjabat wali kota pengganti Edi Rusdi Kamtono yang mengakhiri masa jabatan pada 23 Desember 2023. (iza)