Beberapa hari lalu, Senin (30/10), Satgas Pamtas RI – Malaysia sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti Kostrad beserta Danramil dan Babinsa Koramil 1206-18/Puring Kencana, jajaran Kodim 1206/Putussibau, berhasil menggagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 21 kilogram lebih di wilayah perbatasan RI – Malaysia, tepatnya Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana.
Kali ini, mereka kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat kurang lebih 10 kilogram di jalur tidak resmi di wilayah perbatasan RI – Malaysia, Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Minggu (5/11) dinihari.
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm. Ady Kurniawan, menjelaskan bahwa barang haram tersebut diamankan oleh personelnya dari seorang laki-laki asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial RD, yang melintas melalui jalur tidak resmi. Saat itu, dia menambahkan, personel Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti sedang melakukan patroli. "Keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menjadi mitra pasukan Satgas Pamtas," kata Dansatgas, Selasa (07/11).
Dansatgas menjelaskan, personel Satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu itu pun segera menindaklanjuti dengan melakukan patroli.
"Setelah selama kurang lebih dua hari melaksanakan patroli, pada Minggu dinihari sekitar pukul 04.15 WIB, Tim Patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel, yang ketika diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan teh yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10 kilogram," jelas Dansatgas.
Lanjut Dansatgas, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit di negara Malaysia.
Yang bersangkutan, menurutnya, tergiur upah yang tinggi dari bandar narkoba tersebut, pelaku pun nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu tersebut ke wilayah Indonesia.
"Kemudian RD pun membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan dibawa ke wilayah Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun, sebelum sampai ke tujuan, sudah terlebih dahulu digagalkan oleh Satgas Pamtas," ungkap Dansatgas.
Adapun pelaku dan barang bukti, telah dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, selaku Pangkogab Pamwiltas Darat, yang kemudian akan diserahkan oleh Pangdam kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan terus bekerja keras pagi, siang, sore, dan malam. Tidak mengenal lelah dan menyerah perang melawan narkoba," tegas Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan. Penegasan tersebut disampaikan Pangdam saat menyerahkan seorang pelaku dan barang bukti sabu-sabu hasil penggagalan di wilayah perbatasan kepada BNNP Kalbar di Aula Sudirman, Makodam XII Tanjungpura, Senin (6/11).
Dalam kesempatan ini, tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 10,638 kilogram diserahkan Pangdam kepada Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto. Tersangka merupakan WNI berinisial Rd, pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat.
Pangdam menjelaskan bahwa Rd yang bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia ini diamankan pada Minggu (5/11) oleh personel Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti saat nekat menyelundupkan 10 paket sabu-sabu dalam kemasan teh Guanyinwang melalui jalur tidak resmi perbatasan wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.
Atas keberhasilan tersebut, Pangdam dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi di lapangan, baik dari unsur TNI, Polri, BNN, Imigrasi, Bea Cukai, serta masyarakat.
"Karena dalam seminggu ini kita berhasil mengamankan beberapa tersangka baik WNA maupun WNI yang membawa narkoba jenis sabu dengan total seberat kurang lebih 58,8 kilogram. Kita berhasil menyelamatkan 588 ribu orang dari mengkonsumsi narkoba. Kalau diuangkan ini sekitar Rp70 miliar," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Iwan berharap kerja sama dan sinergitas aparat di lapangan terus ditingkatkan. Sehingga, harapan dia, tidak ada lagi upaya penyelundupan barang haram tersebut masuk ke wilayah Indonesia.
Ia menyatakan akan terus melakukan evaluasi untuk langkah dan taktik personelnya di lapangan. Penggunaan teknologi juga akan mereka lakukan. Karena, menurutnya, upaya penyelundupan ini terjadi di semua kabupaten di wilayah perbatasan. (fik)