UTAMA | PONTIANAK | KRIMINAL | DAERAH

UTAMA

Minggu, 05 November 2023 09:02
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Sisik Trenggiling di Melawi, Sita Barang Bukti 337 Kg
Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Kalimantan mengungkap jaringan penyelundupan sisik trenggiling, Jumat (3/11). (MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)

 Gakkum KLHK bersama Polda Kalbar membongkar sindikat perdagangan sisik trenggiling (Manis javanica) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Dari operasi itu, aparat berhasil meringkus dua pelaku dan menyita barang bukti sebanyak 337,88 Kg sisik trenggiling. Pelaku berinisial BY (34) dan AN (63). Keduanya disergap petugas saat melakukan transaksi sisik trenggiling di sebuah rumah milik pelaku.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari informasi terkait adanya aktivitas penyimpanan dan rencana perdagangan sisik trenggiling. 

Dari informasi itu, Tim Gabungan Gakkum KLHK bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku. Hasilnya, tim berhasil mengamankan kedua pelaku saat sedang berada di sebuah rumah yang di dalamnya tersimpan sisik trenggiling sebanyak 337,88 Kg, yang telah dikemas ke dalam enam karung dan 13 dus.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku BY mengaku sebagai pemilik sisik teringgiling. Sedangkan AN mengakui dirinya sebagai broker atau perantara yang mengatur penjualan sisik trenggiling tersebut,” ungkap David dalam keterangan pers di Pontianak, Jumat (3/11) siang. David mengatakan, pelaku berencana akan mengambil keuntungan dari selisih harga penjualan sisik trenggiling yang disepakati dengan pembeli. 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Pontianak guna menjalani proses penyidikan.

Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, penangkapan kedua tersangka BY dan AN ini sangat penting dilakukan, untuk menghentikan rantai kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa yang dilindungi (TSL), khususnya trenggiling.

Dijelaskan Rasio, penyergapan BY dan AN merupakan pengembangan dari penangkapan perdagangan sisik trenggiling sebelumnya, FA (31), MR (35), serta MN (47) tersangka perdagangan 57 Kg sisik trenggiling pada Juni 2023 di Pontianak dan Sambas.

Sedangkan penangkapan tersangka FA, MR, dan MN merupakan pengembangan dari penvidikan jaringan perdagangan sisik trenggiling Kalimantan Selatan dan Timur dengan tersangka AF (42), R (41), dan AT (34) dengan barang bukti 360 Kg. “Dari serangkai pengungkapan kasus perdagangan sisik trenggiling, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 754,88 Kg,” ujarnya. Rasio menambahkan bahwa penyidik Gakkum KLHK terus mendalami jaringan kejahatan terhadap trenggiling.Perburuan dan perdagangan illegal trenggiling dinilai harus dihentikan karena berdampak sangat serius terhadap perusakan ekosistem.

Dijelaskan Rasio, trenggiling berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menjaga populasi semut, rayap dan serangga lainnya. Trenggiling memakan rayap dan semut. 

Berkurangnya populasi trenggiling akan menyebabkan ledakan populasi rayap dan semut sehingga akan menganggu keseimbangan dan merusak ekosistem sehingga merugikan lingkungan dan masyarakat. Kerugian lingkungan akibat perburuan dan perdagangan trenggiling diperkirakan sangat besar. 

Valuasi ekonomi satwa liar oleh Gakkum LHK bersama dengan ahli dari Univeristas IPB bahwa satu ekor trenggiling mempunyai nilai ekonomis berkaitan dengan lingkungan hidup sebesar Rp. 50,6 juta.

Sementara, 1 Kg sisik trenggiling diambil dari empat ekor trenggiling hidup. Dari barang bukti sebanyak 337,88 Kg sisik trenggiling maka 1.351 ekor trenggiling harus dibunuh.

“Jadi, berdasarkan valuasi ekonomi, nilai kerugian lingkungan akibat perburuan trenggiling dari kasus ini mencapai Rp 68,36 miliar. Sedangkan total kerugian lingkungan perdagangan 754,88 Kg sisik yang berasal dari pembunuhan 3.019 trenggiling oleh jaringan Kalimantan mencapai Rp. 152,76 miliar,” paparnya.

Mengingat pentingnya peranan trenggiling dan besarnya kerugian lingkungan akibat perburuan dan perdagangan trenggiling, kata Rasio, pelaku harus dihukum maksimal agar ada efek jera.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Polhut Utama Sustyo Iriyono mengatakan penangkapan ini merupakan komitmen KLHK untuk menghentikan jaringan perburuan dan perdagangan trenggiling. “Kami tidak akan berhenti menindak kejahatan serius yang telah merugikan negara dan lingkungan sangat besar. “Kami berharap pelaku dihukum maksimal agar berefek jera dan berkeadilan,” tandasnya. 

Pihaknya juga akan berkerja sama dengan PPATK untuk mendalami aliran transaksi keuangan para pelaku guna penyidikan tindak pidana pencucian uang. Sustyo Iriyono menambahkan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya serta memanfaatkan teknologi, informasi intelijen, serta cyber patrol untuk membongkar jaringan ini. “Jaringan ini masih terus kita pantau, karena ditengarai masih ada pelaku lain yang belum terungkap,” katanya. (arf)

loading...

BACA JUGA

Senin, 04 Desember 2023 00:51

BMKG Kalbar: Potensi Hujan Masih Tinggi

 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat mengimbau masyarakat…

Senin, 04 Desember 2023 00:48

Di Kalbar, DBD Masih Akan Menghantui Hingga April, Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Tren kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kalimantan Barat…

Sabtu, 02 Desember 2023 20:07

Dorong Sekolah Lansia Terwujud di 14 Kabupaten Kota di Kalbar

Anggota Komisi IV DPR RI Alifudin mendorong agar kegiatan Sekolah Lansia bisa…

Kamis, 30 November 2023 15:02

DBD di Kubu Raya Tembus 1.061 Kasus, Empat Meninggal Dunia

 Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Marijan mengutarakan hingga ke minggu ke-45 di…

Minggu, 26 November 2023 00:50

Distribusi Pangan dari Jawa ke Pontianak Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Dipastikan Aman

Pasokan distribusi pangan dari Pulau Jawa ke Pontianak untuk Natal dan…

Minggu, 26 November 2023 00:17

Tambah Fasilitas Pendidikan, Pemprov Kalbar Kucurkan Dana Rp18,8 Miliar untuk Dua Daerah

 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berkomitmen menambah fasilitas pendidikan di…

Minggu, 26 November 2023 00:14

Sektor Perkebunan Jadi Realisasi CSR Paling Tinggi di Kalimantan Barat

 Perkebunan menjadi sektor usaha yang paling tinggi realisasi Tanggung Jawab Sosial…

Jumat, 24 November 2023 16:36

Proyek Duplikasi Jembatan Kapuas I Terhambat Cuaca, Bakal Molor Difungsikan

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, progres pengerjaan pembangunan duplikasi Jembatan…

Rabu, 22 November 2023 12:36

Harisson Tetapkan UMP Kalbar Naik Rp94 Ribu

 Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson telah menetapkan upah minimum provinsi…

Selasa, 21 November 2023 11:09

Waspada, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Ancam Kalbar

 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat (Kalbar) mengimbau…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers