UTAMA | PONTIANAK | KRIMINAL | DAERAH

KRIMINAL

Rabu, 11 Oktober 2023 14:40
Kasus Persetubuhan, Kejaksaan Pontianak Pastikan Tak Menghambat Kasus Asusila HS

 Kejaksaan Negeri Pontianak memastikan tidak pernah menghambat proses penanganan kasus persetubuhan terhadap anak dengan tersangka HS.

Kepala Kejari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengatakan, seperti yang diketahui kasus persetubuhan dengan tersangka HS menjadi perhatian masyarakat. 

Sigit menuturkan, ketika berkas perkara diserahkan penyidik kepolisian dan dianalisa, pihaknya mengembalikan berkas dengan memberi petunjuk yang harus dilengkapi.  

"Memang benar, ada beberapa petunjuk yang kami berikan kepada penyidik kepolisian terkait kasus persetubuhan yang diduga dilakukan HS. Petunjuk itu diberikan agar berkas perkara lebih lengkap," kata Sigit, Senin (9/10). 

Sigit menerangkan, ada pun petunjuk yang diberikan terkait dengan unsur pasal yang disangkakan, sehingga petunjuk harus dipenuhi. "Ketika petunjuk dilengkapi penyidik, maka tahapan selanjutnya adalah pembuktian di persidangan. Apakah itu berkas maupun fakta persidangan," ucap Sigit. 

Sigit menegaskan, petunjuk yang diberikan murni agar perkara tersebut terbuka. Kejaksaan sedikitpun berniat untuk menghambat proses penanganan perkara tersebut. 

"Kami dan kepolisian selalu berkoordinasi. Terhadap perkara HS ini beberapa kali melakukan ekspose bersama-sama, untuk memperkuat pembuktian," terang Sigit.

Sigit menyatakan, petunjuk yang diberikan kepada penyidikan tujuannya adalah memperkuat bukti. Sehingga dalam persidangan nanti dapat diuji apakah yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut atau tidak.

Sigit menyatakan, dalam perkara asusila, pihaknya tidak pernah main-main menanganinya. Kejaksaan dan polisi selalu berkolaborasi untuk membuktikan dugaan perbuatan tersebut.  "Setiap berkas perkara yang kami bawa ke pengadilan, pasti bisa kami buktikan," tegas Sigit.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, mengatakan, sebelumnya terhadap kasus tersebut berkas perkaranya sudah dikirim ke kejaksaan. Namun setelah berkas diteliti oleh jaksa, berkas perkara dikembalikan untuk melengkapi petunjuk yang diberikan. 

"Petunjuk yang diberikan jaksa itu cukup banyak, salah satunya melakukan pemeriksaan tersangka dengan lie detector," kata Tri. 

Tri menjelaskan, karena alat lie detector itu hanya ada satu di Indonesia yakni di Mabes Polri dan harus mengantri untuk digunakan, maka proses pemeriksaannya harus menunggu. 

"Alhamdulillah untuk pemeriksaan HS dengan lie detector sudah dilakukan," ucap Tri. 

Tri menuturkan, saat ini beberapa penyidik masih berada di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap ahli, terhadap hasil lie detector HS yang dilakukan dua minggu sebelumnya. 

"Petugas yang melakukan lie detektor saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik terhadap hasil yang pemeriksaan yang dilakukan," jelas Tri. 

Tri menyatakan, setelah penyidik melengkapi seluruh petunjuk yang diberikan jaksa, maka tahap selanjutnya yang akan dilakukan adalah melimpahkan kembali berkas tersebut ke kejaksaan. 

"Kasus HS ini bukan berhenti di tempat. Tetapi karena penyidik melengkapi petunjuk yang cukup banyak, sehingga membutuhkan waktu yang lama," terang Tri. 

Tri menyatakan, sejak awal pihaknya sudah yakin bahwa kasus tersebut terjadi sehingga sejak awal penanganan kasusnya, HS langsung ditetapkan sebagai tersangka. (adg)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 07 Desember 2023 13:23

Rencanakan Pembunuhan Jior, Bertus Sogin Terancam Hukuman Mati

 Bertus Sogin (32) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan…

Senin, 04 Desember 2023 00:44

Bobol Toko, Yudi Ditangkap, Guntur DPO

 Kasus pencurian dengan pemberatan di Toko Asia Tani, Balai Karangan beberapa…

Jumat, 24 November 2023 16:17

Dagang Sabu Buat Modal Nikah

Warga Kubu Raya, berinisial Y (22) baru-baru ini diringkus Satuan…

Selasa, 21 November 2023 11:02

Dua Tersangka Kasus Korupsi Arwana Dinas Perikanan Kapuas Hulu Dipindahkan ke Lapas Pontianak

 Dua tersangka korupsi di Kapuas Hulu IR dan S dipindahkan dari Rumah Tahanan…

Selasa, 14 November 2023 00:21

Dua Pria Nekat Bawa 10 Kg Sabu dan 86 Butir Ekstasi

Dandim 1204 Sanggau, Letkol Inf. Putra Andika Trihatmoko membenarkan adanya…

Minggu, 12 November 2023 11:19

Polisi Limpahkan Dua Tersangka Persetubuhan Anak ke Kejari Pontianak

Penyidik polisi melimpahkan berkas perkara dan dua tersangka perkara persetubuhan terhadap…

Minggu, 12 November 2023 11:09

DPRD Ketapang Minta Penanganan Kasus Bulog Transparan

 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Abdul Sani, meminga…

Rabu, 08 November 2023 10:39

Pengurus Koperasi Diduga Gelapkan Dana SHK Rp650 Juta

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Faris Kautsar, mengaku telah menerima…

Selasa, 31 Oktober 2023 00:02

Dua Karyawan Minmarket di Sungai Ambawang Gelapkan Puluhan Botol Sampo

AT dan SP, karyawan Alfamart harus berurusan dengan polisi lantaran menggelapkan 46…

Senin, 16 Oktober 2023 11:56

Siap Tawuran, Belasan Pemuda dan Dua Gadis Belia di Singkawang Ditangkap Polisi

 Satreskrim bersama Timsus Merpati Polres Singkawang mengamankan belasan muda mudi yang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers