UTAMA | PONTIANAK | KRIMINAL | DAERAH

KRIMINAL

Kamis, 21 September 2023 10:43
DERITA...!! Ditangkap karena Jualan Sabu untuk Modal Nikah, Pria Kubu Raya Malah Diselingkuhi Tunangannya

 Unit Reskrim Polsek Kubu baru-baru menciduk seorang pria pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku beralasan nekat menjadi pengedar sabu karena butuh modal nikah.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan penangkapan seorang pria pengedar Narkoba jenis sabu asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial BI (36) asal Dusun Setia Usaha, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

"Pelaku ditangkap pada saat berada di rumahnya Dusun Setia Usaha Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu tanggal 16 September 2023 pukul 02.30 Wib beserta barang bukti, satu plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram yang disimpan BI di dalam kursi," jelas Ade, Selasa (19/9) saat dikonfirmasi.

Kemudian lanjut Ade, pihak kepolisian juga menemukan satu buah timbangan digital warna silver, satu buah pipet yang diruncingkan warna biru transparan, alat hisap (bong), satu unit handphone, dan beberapa plastik klip transparan kosong di dalam tas BI.

"BI mengambil sabu itu sebanyak 2 gram dengan harga Rp1.000.000 dari seorang pria berinisial WO di kampung beting kecamatan pontianak timur, akan tetapi uang tersebut belum dibayarkan BI ke WO" ujarnya.

"Kemudian sesampainya di Kecamatan Kubu 1 gram dijual kepada pria berinisial DI seharga Rp1.000.000,- dan uang tersebut ditransfer DI melalui rekening BI dan 1 gramnya dijadikan paket kecil seharga Rp100 ribu," sambungnya.

"Namun beberapa paket kecil tersebut yang dijual BI belum dibayar alias belum mendapatkan hasil," tambah dia.

Ade menyebutkan, pelaku ini beralasan mau melakukan pekerjaan kotornya karena butuh modal nikah, dan pengakuan BI perbuatannya itu sudah dilakukan kurang lebih selama tiga tahun.

"Ya, pelaku mengakui bahwa ia berani mengedarkan sabu di Kecamatan Kubu karena untuk modal nikah dan perbuatan itu sudah berjalan kurang lebih selama tiga tahun," imbuhnya.

Bak jatuh tertimpa tangga, pada saat Satuan Res Narkoba bersama BI dan personel Polsek Kubu mengambil barang-barang milik pelaku di salah satu rumah kost Jalan Parit Tengkorak, Kecamatan Sungai Raya ternyata di dalam kamar kost tersebut terdapat seorang wanita bersama seorang lelaki, diketahui wanita tersebut adalah calon istri BI.

"Pada saat petugas mengambil barang-barang milik BI, di dalam rumah kost tersebut didapati seorang wanita dan seorang lelaki, diketahui wanita tersebut adalah tunangan BI, selanjutnya BI bersama barang bukti diamankan di Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut dan perlu diketahui sampai saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap DI dan WO," tutup Ade. (ash)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 07 Desember 2023 13:23

Rencanakan Pembunuhan Jior, Bertus Sogin Terancam Hukuman Mati

 Bertus Sogin (32) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan…

Senin, 04 Desember 2023 00:44

Bobol Toko, Yudi Ditangkap, Guntur DPO

 Kasus pencurian dengan pemberatan di Toko Asia Tani, Balai Karangan beberapa…

Jumat, 24 November 2023 16:17

Dagang Sabu Buat Modal Nikah

Warga Kubu Raya, berinisial Y (22) baru-baru ini diringkus Satuan…

Selasa, 21 November 2023 11:02

Dua Tersangka Kasus Korupsi Arwana Dinas Perikanan Kapuas Hulu Dipindahkan ke Lapas Pontianak

 Dua tersangka korupsi di Kapuas Hulu IR dan S dipindahkan dari Rumah Tahanan…

Selasa, 14 November 2023 00:21

Dua Pria Nekat Bawa 10 Kg Sabu dan 86 Butir Ekstasi

Dandim 1204 Sanggau, Letkol Inf. Putra Andika Trihatmoko membenarkan adanya…

Minggu, 12 November 2023 11:19

Polisi Limpahkan Dua Tersangka Persetubuhan Anak ke Kejari Pontianak

Penyidik polisi melimpahkan berkas perkara dan dua tersangka perkara persetubuhan terhadap…

Minggu, 12 November 2023 11:09

DPRD Ketapang Minta Penanganan Kasus Bulog Transparan

 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Abdul Sani, meminga…

Rabu, 08 November 2023 10:39

Pengurus Koperasi Diduga Gelapkan Dana SHK Rp650 Juta

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Faris Kautsar, mengaku telah menerima…

Selasa, 31 Oktober 2023 00:02

Dua Karyawan Minmarket di Sungai Ambawang Gelapkan Puluhan Botol Sampo

AT dan SP, karyawan Alfamart harus berurusan dengan polisi lantaran menggelapkan 46…

Senin, 16 Oktober 2023 11:56

Siap Tawuran, Belasan Pemuda dan Dua Gadis Belia di Singkawang Ditangkap Polisi

 Satreskrim bersama Timsus Merpati Polres Singkawang mengamankan belasan muda mudi yang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers