Menteri Perhubungan ke-25 Indonesia, Frans Seda, mencetuskan 17 September sebagai Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) dan memulainya pada 1973, di silang Monas Jakarta. Dia memilih bulan September sebagai bulan perayaannya, serta tanggal keramat 17 sebagai hari perayaan. Tahun ini, Peringatan Harhubnas mengusung tema: Melaju untuk Transportasi Maju. Bagaimana dengan penerapan moda transportasi di Kota Pontianak, terutama berkenaan dengan persoalan kemacetan?
MIRZA AHMAD MUIN, Pontianak
DI tengah meningkatnya jumlah kendaraan setiap tahun, menjadikan persoalan tata kelola perhubungan semakin banyak tantangannya. Di Kota Pontianak sendiri, gejala kemacetan dan problem di jalanan semakin jamak ditemukan.
Ke depan pemerintah mesti memiliki desain penanganan jangka panjang. Momentum Harhubnas ini bisa menjadi pengingat bahwa tata kelola perhubungan ke depan semakin pelik. Persoalan tata kelola perhubungan utamanya di kota-kota besar kian pelik. Jakarta yang menjadi ibu kota Indonesia, sehari-hari kerap bergelut dengan kemacetan. Bahkan saking macetnya kota metropolitan itu, pemerintah berwacana untuk menerapkan kerja dari rumah. Dalam upayanya menekan kemacetan, mereka juga memberlakukan ganjil serta genap pada kendaraan yang berlalu lalang di Jakarta.
Lebih parahnya, perusahaan kendaraan juga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan kendaraan. Bisa kredit, dengan uang muka tak sampai Rp500 ribu, satu unit sepeda motor sudah bisa berada di teras rumah. Akibatnya, jumlah kendaraan yang beroperasi di jalanan tumbuh subur. Penjualan kuda besi seperti menjual kacang goreng.
Laris manis penjualan kendaraan itu juga sampai terasa di Kota Pontianak. Setiap tahun kendaraan yang berada di jalanan terus meningkat. Akibatnya, sepeda motor bukan lagi barang mewah, seperti rentang 80 – 90-an lalu. Kini satu orang dewasa bisa memiliki satu sepeda motor di rumah. Alhasil, ketika semuanya keluar dengan jam-jam sibuk, jalan semakin padat merayap dan ini menjadi masalah yang dihadapi saat ini. Para pengendara pun kerap mengeluhkan akibat kesalahan bersama ini.
Momentum Harhubnas sebenarnya bisa menjadi cambuk dalam melihat tantangan tata kelola perhubungan ke depan bakalan pelik. Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sudah seharusnya menyusun tata kelola perhubungan jangka panjang. Sebab, 5 sampai 10 tahun ke depan, tata kelola perhubungan bakalan lebih pelik dari pada saat ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Trisna Ibrahim mengatakan bahwa tema Harhubnas ke 53 tahun ini memiliki makna siap bergerak untuk melesat maju bersama, demi terciptanya transportasi maju.
Dijelaskan Trisna penerapan transportasi massal di Kota Pontianak ada pada fase kedua. Setelah fase pertama penyiapan infrastruktur jalan/badan jalan yang ideal untuk dilalui kendaraan atau transportasi masal.
Dalam waktu dekat Pemerintah Kota Pontianak termasuk salah satu daerah yang diundang untuk menghadiri In-person Training programme on Electric Bus Procurement, Planning and Financing yang diselenggarakan oleh organised by the EU-funded SOLUTIONSplus project, in collaboration with International Association of Public Transport (UITP) Academy, Asian Development Bank (ADB), United National Environment Programme (UNEP) and ASEAN-German Cooperation SMMR project, di Kuala Lumpur–Malaysia, 19 – 21 September mendatang. “Kebetulan yang ditugaskan Bapak Wali Kota Pontianak adalah saya (Kepala Dinas Perhubungan) dan Kabag Administrasi Pembangunan Setda,” ujarnya kepada Pontianak Post, Sabtu (16/9).
Dalam upaya menekan penggunaan kendaraan pribadi, menurut dia bahwa sebenarnya Pemkot Pontianak memiliki sepuluh unit Bus Rapid Transit (BRT). Kesepuluh BRT ini dipastikan dia, beroperasi setiap hari. Paling banyak penumpang didominasi oleh para pelajar. Namun diakui diia, BRT belum menjadi tranportasi andalan masyarakat. Masyarakat, menurut dia, lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi untuk berpergian.
Saat ini sembilan unit BRT disewakan untuk masyarakat umum dan pelajar/mahasiswa yang memerlukan sarana BRT. Berdasarkan Perwa Nomor 131 Tahun 2022 dan BRT menjadi target pendapatan retribusi pada Dinas Perhubungan Kota. Tarif sewanya untuk pelajar dan mahasiswa perhari dari pukul 07.00 – 16.00 sebesar Rp900 ribu sedangkan untuk umum sebesar Rp1,3 juta.(*)