Heboh Defisit Rp81 Sampai Rp97 Miliar, DPRD Melawi Segera Usut

- Senin, 5 Juni 2023 | 12:52 WIB
DPRD Kabupaten Melawi.
DPRD Kabupaten Melawi.

Saling silang pendapat antara kaum intelekual Kamus-Raya (Kaum Muda Kapuas Raya) dan Pemkab Melawi soal besaran defisit anggaran APBD 2022 Kabupaten Melawi, dijawab juga legislatif Melawi. Wakil Ketua DPRD Melawi, Taufik menyampaikan pendapatnya mengenai kisruh yang membuat panas daerah dengan julukan Bumi Lawang Kuari ini.

“Secepatnya kami (DPRD) akan melakukan pembahasan bersama tim TAPD eksekutif. Sejauh mana simpul masalah soal defisit APBD yang tengah hangat-hangatnya ini. Saya juga sudah lakukan kontak dengan bu Ketua Dewan. Banmus DPRD Melawi juga sudah menjadwalkan rapat bersama. Tetapi, kami fokus ke internal dahulu,” ucap politisi dari Fraksi Golkar Melawi ini.

Menurutnya DPRD Melawi sendiri melekat fungsi pengawasan dan ikut aturan main pembahasan APBD 2022 termasuk 2023. Semuanya sesuai tahapan dilakukan bersama antara legislatif-eksekutif. “Nah di APBD 2023, tidak ada bahasa defisit. Sementara APBD tahun 2022 juga tidak ada cerita defisit sampai Rp97 miliar. Makanya, kami ingin cari tahu, dimana titik simpul masalahnya. Apakah benar demikian seperti sedang hangat di Melawi sekarang,” ucapnya.

Dalam waktu dekat juga, kata dia, mungkin hari senin besok (hari ini) dan sampai selesai DPRD Melawi akan menyimpulkan isu defisit seperti apa. Namun sebelumnya data-data, perlu juga dikumpulkan dan disikapi menyeluruh. Sehingga apakah akan dibuatkan pansus atau seperti apa, keputusannya tetap berada di tangan legislatif secara kolektif-kolegial. “Kami pasti pertanyakan dengan tim TAPD Pemkab, bagaimana berita heboh tersebut. Tim anggaran DPRD jelas akan bicara apa adanya,” ujarnya.

Nah, soal anggaran pekerjaan 2022 tidak terbayarkan sampai akhir tahun atau di APBDP 2022, juga akan dipertanyakan. Pemerintah Melawi sendiri mengklaim kurang bayar melalui rilis bersamanya. “Kami binggung, Sebab APBDP 2022, tidak ada pembahasan gagal bayar. Hanya yang kami tahu bahasa lisan dari Pemkab menyatakan bahwa target PAD tak terpenuhi, sehingga terjadilah keterlambatan bayar. Program pekerjaan 2022 dipakai DAU 2023, di mana letak defisitnya, yakni soal PAD tak terealisasi sesuai target tadi,” pungkas dia.

Sebelumnya, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Kabupaten Melawi menyampaikan klarifikasinya informasi dari KAMUS–RAYA, tak berdasarkan data–data benar dan ketentuan berlaku. Untuk diketahui struktur APBD Kabupaten Melawi Tahun 2022 berdasarkan hasil audit BPK, dari sisi Pendapatan Rp 1.119.609.367.636 dan realisasi Rp1.034.736.581.819. Sementara pos belanja Rp1.146.032.763.796 dan realisasi Rp1.041.062.858.228. Sehingga surplus/defisitnya adalah (Rp26.423.396.160) dan (Rp6.326.276.408). “Dari data tersebut dapat dilihat bahwa defisit APBD Melawi sebesar Rp26,4 Miliar dan secara realisasi sebesar Rp6,3 Miliar.

Begitu juga soal PMK Nomor 117/PMK.07/2021 Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2022. Kedua PMK Nomor 116/ PMK.07/2021 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.

Berdasarkan ketentuan PMK 117 pasal 3 ayat 1 menyebutkan batas maksimal defisit APBD tahun anggaran 2022 masing – masing daerah ditetapkan berdasarkan kategori kapasitas fiskal daerah sebagai berikut 5,3 persen dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori sangat tinggi. 5 persen dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori tinggi. 4,7 persen dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori sedang, 4,4 persen dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori rendah dan 4,1 persen dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori sangat rendah.

“Berdasarkan ketentuan PMK 116 pada Lampiran B tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah Kabupaten Melawi merupakan daerah dengan kapasitas fiskal rendah dengan nilai indeks 0,561. Oleh karena itu batas maksimal defisit APBD Kabupaten Melawi adalah 4,4 persen dari perkiraan pendapatan daerah sejumlah Rp1.119.609.367.636 yakni sebesar Rp49.262.812.176. Sedangkan kita ketahui berdasarkan data diatas defisit APBD Melawi hanya berjumlah sebesar Rp26.423.396.160 atau 2,36 persen,” tulis Pemkab dalam siaran releasenya.

Sebelumnya, kaum intelekual Kamus-Raya (Kaum Muda Kapuas Raya) mengkritisi soal defisit anggaran dan diduga mencapai Rp81-97 miliar, tetapi memperoleh status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.

Ketua Umum Kamus-Raya, Shirat Nur Wandi mengatakkannya kepada sejumlah wartawan. “Kami (Kamus Raya) meminta DPRD Kabupaten Melawi menjalankan fungsi pengawasannya dan tidak tinggal diam,” ucapnya didampingi kaum intelektual lain yang hampir semuanya adalah lawyer muda Kalbar.

Menurut Shirat, defisit anggaran puluhan miliar yang terjadi di Kabupaten Melawi menandakan pengelola keuangan Kabupaten Melawi tidak sehat. Itu karena berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 194/PMK. 07/2022 Pemerintah Kabupaten kategori rendah diatur maksimal defisit hanya 2,2 persen. Sementara defisit 81 miliar sudah melebih jumlah yang ditetapkan.

Di sisi lain, Pemkab Melawi diduga mengacu kepada PMK 117/PMK.07/2021 tentang batas maksimal defisit yakni 4,4 persen. Defisit ini diketahui dari Rekap Belanja Tahun anggaran 2022 yang diajukan pembayarannya tahun 2023. “Ini yang kita pertanyakan. Kenapa terjadi defisit sebesar ini, dan ada ratusan proyek gagal bayar. Dikerjakan 2022 tetapi akan dibayarkan tahun 2023,” ucap dia.

Lawyer muda ini juga mempertanyakan, kenapa defisit anggaran di Kabupaten Melawi bisa sebesar itu. Data yang dimilikinya dari Dinas PUPR terjadi defisit diperkirakan mencapai Rp52,6 Miliar. Sementara pada Dinas Pertanian dan Perikanan mencapai Rp16,8 miliar serta Rp4 miliar pada Dinas Pendidikan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X