Melawi Defisit Rp 81 M, Wabup Kluisen Jawab Isu Pelaksana Proyek Tak Dibayar

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 22:59 WIB

Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat lagi-lagi mendapat sorotan dari kaum intelekualnya. Kali ini terkait dengan LHP APBD tahun 2022 yang dianggap Kaum Muda Kapuas Raya (Kamus-Raya), perlu dipertanyakan dan dikritisi.

Itu adalah defisit anggaran yang diduga mencapai Rp81 miliar tetapi memperoleh status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.

Ketua Umum Kamus-Raya, Shirat Nur Wandi mengatakannya kepada sejumlah wartawan. “Kami (Kamus Raya) meminta DPRD Kabupaten Melawi menjalankan fungsi pengawasannya dan tidak tinggal diam,” ucapnya didampingi kaum intelektual lain yang hampir semuanya adalah lawyer muda Kalbar.

Menurut Shirat, defisit anggaran Rp81 miliar yang terjadi di Kabupaten Melawi menandakan pengelola keuangan Kabupaten Melawi tidak sehat.

Itu karena berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 194/PMK. 07/2022 Pemerintah Kabupaten kategori rendah diatur maksimal defisit hanya 2,2 persen. Sementara defisit 81 miliar sudah melebih jumlah yang ditetapkan.

Di sisi lain, Pemkab Melawi diduga mengacu kepada PMK 117/PMK.07/2021 tentang batas maksimal defisit yakni 4,4 persen. Defisit ini diketahui dari Rekap Belanja Tahun anggaran 2022 yang diajukan pembayarannya tahun 2023.

“Ini yang kita pertanyakan. Kenapa terjadi defisit sebesar ini, dan ada ratusan proyek gagal bayar. Dikerjakan 2022 tetapi akan dibayarkan tahun 2023,” ucap dia.

Shirat bersama kawan-kawannya mempertanyakan langkah Pemkab Melawi membayar sejumah pekerjaan kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2023. Seharusnya, hal tersebut tidak boleh dilakukan.

“Pembayaran pekerjaan boleh di tahun 2023 tapi dengan catatan pinjaman kepada pemerintah pusat, bukan menggunakan APBD murni,” ucapnya. 

Lawyer muda ini juga mempertanyakan, kenapa defisit anggaran di Kabupaten Melawi bisa sebesar itu. Data yang dimilikinya dari Dinas PUPR terjadi defisit diperkirakan mencapai Rp52,6 Miliaer. Sementara pada Dinas Pertanian dan Perikanan mencapai Rp16,8 miliar serta Rp4 miliar pada Dinas Pendidikan.

Kamus Raya juga mencatat, banyak pihak pelaksana pekerjaan pemerintah dan perangkat desa di Kabupaten Melawi, kabarnya belum dibayarkan. Dia pun meminta penjelasan mengenai rumor-rumor itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kluisen Wakil Bupati Melawi menyebutkan secepatnya akan memanggil dinas-dinas teknis. “Senin nanti, akan saya panggil inspektorat, saya panggil Sekda dan BPKAD. Ini bagaimana cerita ada defisit tersebut. Data-data hasil audit BPK RI, akan kami sampaikan juga,” ucapnya kepada wartawan.

Menurut Kluisen, dirinya bakalan berdikusi dengan Sekda, Inspektorat dan BPKAD sehingga bola panas masalah defisit anggaran bisa terselesaikan. “Sebab bunyi-bunyi ributnya sudah sampai keluar Melawi segala,” kata dia.

Nah, soal apakah ada pengaruh WTP dengan defisit anggaran APBD Melawi 2022 ? Kluisen menjawab bahwa untuk masalah penilaian, semuanya dari BPK RI. Lembaga audit negara tersebut lah yang berhak memberikan penilaian wtp, wdp dan opini lain.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X