Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat lagi-lagi mendapat sorotan dari kaum intelekualnya. Kali ini terkait dengan LHP APBD tahun 2022 yang dianggap Kaum Muda Kapuas Raya (Kamus-Raya), perlu dipertanyakan dan dikritisi.
Itu adalah defisit anggaran yang diduga mencapai Rp81 miliar tetapi memperoleh status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.
Ketua Umum Kamus-Raya, Shirat Nur Wandi mengatakannya kepada sejumlah wartawan. “Kami (Kamus Raya) meminta DPRD Kabupaten Melawi menjalankan fungsi pengawasannya dan tidak tinggal diam,” ucapnya didampingi kaum intelektual lain yang hampir semuanya adalah lawyer muda Kalbar.
Menurut Shirat, defisit anggaran Rp81 miliar yang terjadi di Kabupaten Melawi menandakan pengelola keuangan Kabupaten Melawi tidak sehat.
Itu karena berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 194/PMK. 07/2022 Pemerintah Kabupaten kategori rendah diatur maksimal defisit hanya 2,2 persen. Sementara defisit 81 miliar sudah melebih jumlah yang ditetapkan.
Di sisi lain, Pemkab Melawi diduga mengacu kepada PMK 117/PMK.07/2021 tentang batas maksimal defisit yakni 4,4 persen. Defisit ini diketahui dari Rekap Belanja Tahun anggaran 2022 yang diajukan pembayarannya tahun 2023.
“Ini yang kita pertanyakan. Kenapa terjadi defisit sebesar ini, dan ada ratusan proyek gagal bayar. Dikerjakan 2022 tetapi akan dibayarkan tahun 2023,” ucap dia.
Shirat bersama kawan-kawannya mempertanyakan langkah Pemkab Melawi membayar sejumah pekerjaan kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2023. Seharusnya, hal tersebut tidak boleh dilakukan.
“Pembayaran pekerjaan boleh di tahun 2023 tapi dengan catatan pinjaman kepada pemerintah pusat, bukan menggunakan APBD murni,” ucapnya.
Lawyer muda ini juga mempertanyakan, kenapa defisit anggaran di Kabupaten Melawi bisa sebesar itu. Data yang dimilikinya dari Dinas PUPR terjadi defisit diperkirakan mencapai Rp52,6 Miliaer. Sementara pada Dinas Pertanian dan Perikanan mencapai Rp16,8 miliar serta Rp4 miliar pada Dinas Pendidikan.
Kamus Raya juga mencatat, banyak pihak pelaksana pekerjaan pemerintah dan perangkat desa di Kabupaten Melawi, kabarnya belum dibayarkan. Dia pun meminta penjelasan mengenai rumor-rumor itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kluisen Wakil Bupati Melawi menyebutkan secepatnya akan memanggil dinas-dinas teknis. “Senin nanti, akan saya panggil inspektorat, saya panggil Sekda dan BPKAD. Ini bagaimana cerita ada defisit tersebut. Data-data hasil audit BPK RI, akan kami sampaikan juga,” ucapnya kepada wartawan.
Menurut Kluisen, dirinya bakalan berdikusi dengan Sekda, Inspektorat dan BPKAD sehingga bola panas masalah defisit anggaran bisa terselesaikan. “Sebab bunyi-bunyi ributnya sudah sampai keluar Melawi segala,” kata dia.
Nah, soal apakah ada pengaruh WTP dengan defisit anggaran APBD Melawi 2022 ? Kluisen menjawab bahwa untuk masalah penilaian, semuanya dari BPK RI. Lembaga audit negara tersebut lah yang berhak memberikan penilaian wtp, wdp dan opini lain.
“Mau ditanyakan silahkan kesana (BPK). Sebab mereka lah yang memberikan penilaian,” ujarnya.
Kluisen mengakui waktu menerima hasil audit APBD 2022, memang dirinya sendiri yang bertandang ke Pontianak. “Kami (Pemkab Melawi) memperoleh WTP memang murni penilaian opini BPK. Namun, isu kekurangan uang hingga puluhan miliar dari awal sudah ada,” jelasnya.
Dia pun menjelaskan mungkin ada ratusan proyek dikerjakan tahun 2022, baru bisa dibayarkan atau dianggarkan tahun 2023.
Kluisen menjabarkan bahwa Pemkab Melawi memang mengakui adanya defisit sekitar tiga persen. Hal tersebut lumrah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun, lanjutnya, karena porsi target pendapatan terlalu besar dan tidak memenuhi target, sehingga terjadi demikian.
“Misalnya begini, target pendapatan daerah Rp70 miliar. Namun yang didapatkan hanya Rp40 miliar. Sehingga ditambah defisit dan tidak terpenuhi target pendapatan, maka besarlah dia (defisit),” ujarnya.
Dampaknya juga pihak pelaksana (kontraktor) ada yang tak terbayarkan pekerjaan tahun 2022. Ada yang jumlahnya 5 persen.
Ada juga murni belum terbayarkan sama sekali. Apa tidak ada masalah dikerjakan 2022 tetapi dibayarkan tahun 2023 ? Wabup Melawi menjawab tidak sama sekali.
Kata dia, yang penting barang tersebut sudah dikerjakan dan dilakuka pengecekan masing-masing di dinas. Proses pengawasan dan perencanaan juga dilakukan. Artinya semua sudah beres dilakukan pihak inspektorat.
“Ternyata memang sudah semua dikerjakan sesuai RAB. Hanya memang uangnya tidak ada. Bisa dan tetap kit bayarkan. Akan tetapi menjadi pengakuan hutang pemerintah ke pelaksana. Itu Bisa dilakukan,” pungkas Kluisesn.
“Sebab, asumsi pendapatan justru tidak mencapai target. Sehingga tidak mampu mendapatkan uang sekian banyak,” timpalnya. (den)