Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Kubu Raya

- Rabu, 31 Mei 2023 | 10:45 WIB
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat pimpin pemadaman kebakaran lahan di Dusun Mulyorejo, Desa Limbung, Kecamatann Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat pimpin pemadaman kebakaran lahan di Dusun Mulyorejo, Desa Limbung, Kecamatann Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, Selasa (30/5) turun langsung melakukan upaya pemadaman kebakaran di lahan gambut wilayah Dusun Mulyorejo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Kebakaran lahan tersebut diketahui melalui aplikasi lancang kuning dimulai pada pukul 11.40 Wib.

Usaha pemadaman di lahan gambut ini dihadapkan pada kendala minimnya sumber daya air, kondisi vegetasi semak belukar mudah terbakar dan ditambah cuaca panas serta angin yang cukup kencang yang menyebabkan penyebaran api meluas.

Saat terjung langsung ke lapangan, tampak Arief Hidayat memanfaatkan sumber air di sekitar lokasi dalam upaya memadamkan api di lahan yang terbakar. 

Upaya pemadaman api yang dipimpin Kapolres Kubu Raya melibatkan sejumlah personil kepolisian yakni Regu 4 On Call Karhutla Polres Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, Babinsa, Samapta Polda Kalbar, Brimob Polda Kalbar, BRIGADE KPH Kubu Raya, REDAM 22 Kubu Raya, dan BPBD Kubu Raya.

“Pemadaman api dan pendinginan lahan ini masih berlangsung, mengingat lokasi kebakaran hutan dan lahan berada di jarak 500 meter dari objek vital yakni Bandara Internasional Supadio,” jelas Arief Hidayat.

“Kami memanfaatkan sumber air di beberapa parit sekitar lokasi, dengan menggunakan mesin pompa dan selang sepanjang 50 meter untuk menjangkau titik api, dan disini kami bekerjasama dariRegu 4 On Call Karhutla Polres Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, Babinsa, Samapta Polda Kalbar, Brimob Polda Kalbar, BRIGADE KPH Kubu Raya, REDAM 22 Kubu Raya, dan BPBD Kubu Raya untuk memadamkan api dilahan Jalan Ayani 3 Dusun Mulyorejo Rt. 003 Rw.011 Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, kabupaten Kubu Raya,” paparnya.

Mengenai kepemilikan lahan yang terbakar, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat menegaskan, masih dalam penyelidikan  termasuk sumber api tersebut.

“ Lahan yang terbakar ini mencapai luasan kurang lebih 1 hektar, namun upaya pemadaman ini juga terkendala oleh akses, namun kami pemadaman terus kami lakukan,” jelasnya.

Drone pun diterbangkan untuk melihat luasnya sebaran api di lahan gambut yang memiliki ketebalan yang cukup dalam.

“Api yang dipadamkan hanya beberapa saat akan kembali muncul, meski di beberapa wilayah telah diguyur hujan, diakibatkan curah hujan tidak merata cuca disini masih panas, dengan hal tersebut pemadam api menjadi lebih lama, perlu diketahui sampai saat ini petugas karhutla gabungan masih melakukan upaya pemadaman api di lahan tersebut,” bebernya.

Untuk kembali mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di Kubu Raya, dikesempatan yang sama, Arief Hidayat mengimbau masyarakat Kabupaten Kubu Raya agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Akibat dari hal tersebut berdampak membahayakan kesehatan, lingkungan, Transportasi maupun ekonomi dan perbuatan tersebut dapat melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar,” pungkasnya. (ash)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X