Panitia Pilkades di Ketapang Diminta Transparan

- Minggu, 26 Maret 2023 | 12:32 WIB
ARAHAN: Wabup Ketapang, Farhan, membarikan arahan kepada peserta bimbingan teknis panitia pemilihan kepala desa serentak 2023, Senin (20/3). (IST)
ARAHAN: Wabup Ketapang, Farhan, membarikan arahan kepada peserta bimbingan teknis panitia pemilihan kepala desa serentak 2023, Senin (20/3). (IST)

 Sebelum menjalankan tugasnya, panitia pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 mendapatkan bimbingan teknis, Senin (20/3). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan.

“Kegiatan bimtek ini dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada saudara sekalian, terutama kepada para panitia pemilihan kepala desa yang sudah harus segera bergegas mempersiapkan even akbar pemerintahan desa ini,” katanya.

Dia mengingatkan, pilkades serentak tahun 2023 akan dilaksanakan tidak lama lagi, yakni pada 26 Juni 2023 dengan peserta sebanyak 121 desa yang tersebar di 20 kecamatan. Oleh sebab itu, dia berharap persiapan dan kesiapan harus segera mulai dilakukan untuk memastikan gelaran demokratis tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Dalam pelaksanaan pilkades serentak ini membutuhkan kerja cerdas, kerja keras dan kerjasama. Panitia pilkades harus bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, serta harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat beserta Forkopimcam, sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelantikan calon kepala desa terpilih,” tegasnya.

Farhan juga menegaskan kepada panitia agar berlaku adil, jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab dengan mematuhi dan memahami aturan yang berlaku terkait pelaksanaan pilkades.

“Saya minta kepada panitia pilkades, agar mengumumkan dan mensosialisasikan, tahapan kegiatan Pilkades serentak tahun 2023 ini kepada masyarakat umum melalui papan pengumuman dan media informasi lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui rangkaian kegiatan Pilkades serentak, serta turut mengawasi jalannya perhelatan demokrasi ini dari awal hingga akhir,” pintanya.

“Kepada para peserta yang mengikuti bimtek ini agar dapat memahami dasar peraturan perundang-undangan serta surat edaran yang berlaku tentang pemilihan kepala desa serentak. Dengan demikian, panitia pemilihan tingkat desa dapat melaksanakan tahapan dan sosialisasi Pilkades secara luas kepada masyarakat dengan benar dan tepat, sehingga tercipta kondusifitas ditengah masyarakat,” pungkasnya. (afi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X