Mayat Mengapung, Keluarga Kenali Korban dari Baju dan Kunci

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:51 WIB
ISTIMEWA KORBAN : Jenazah korban saat hendak dibawa dari RSUD Rubini Mempawah ke rumah duka di Pontianak.
ISTIMEWA KORBAN : Jenazah korban saat hendak dibawa dari RSUD Rubini Mempawah ke rumah duka di Pontianak.

Mayat mengapung di Perairan Peniti, Kabupaten Mempawah dipastikan bernama Meifendi (36), warga Jalan Prof. M Yamin, Kota Pontianak. Jenazah telah dijemput keluarganya dari RSUD Rubini Mempawah, Rabu (15/3) sekitar pukul 23.10 WIB.

Keberhasilan petugas mengungkap identitas korban bermula dari identifikasi yang dilakukan Inafis Polres Mempawah. Dengan melakukan pengecekan sidik jari, petugas berhasil mendapatkan nama dan alamat korban.

Setelah mengantongi identitas, petugas di Mempawah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Jatarantas Polresta Pontianak untuk mengecek keberadaan keluarga korban. Terlebih, pihak keluarga sempat membuat laporan kehilangan di Mapolresta Pontianak. 

Mendapatkan informasi dari petugas, pihak keluarga korban yakni orang tuanya Bi Khun langsung bergegas datang langsung ke RSUD Rubini Mempawah untuk memastikan jenazah yang ditemukan mengapung di Perairan Peniti pada Rabu (15/3) siang itu adalah anaknya.

“Setelah dicek oleh orang tuanya ternyata benar kalau korban adalah anaknya bernama Meifendi. Identitas korban dikenali dari pakaian dan serangkaian kunci (kunci motor dan bengkel) yang ditemukan dalam genggaman tangan korban,” ungkap Kasat Polair Polres Mempawah, Iptu Andi Rahmat. 

Kemudian, sambung Andi Rahmat, jenazah korban diserahkan petugas kepada pihak keluarga untuk disemayamkan ke rumah duka. Dengan menggunakan mobil ambulance, jenazah dibawa dari RSUD Rubini Mempawah ke alamat duka di Pontianak.

“Jenazah korban telah dibawa oleh pihak keluarga kerumah duka untuk dikebumikan,” ujarnya. Terkait penyebab kematian korban, Andi Rahmat mengaku belum dapat memastikan. Namun, dari hasil visum terhadap tubuh korban dipastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. 

“Terakhir kali meninggalkan rumah, orang tuanya tidak tahu korban pergi memancing atau kemana. Yang pasti dari hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkapnya.

Kasat mengatakan dalam upaya mengungkap penyebab kematian korban maka petugas meminta persetujuan keluarga korban untuk dilakukan otopsi. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak keluarga. “Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap korban. Dan penolakan tersebut telah dibuatkan berita acaranya,” pungkas Kasat.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Mempawah dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 12 detik di media sosial yang menunjukan mayat korban mengapung di perairan Kabupaten Mempawah. Dalam video tersebut terlihat korban mengenakan kaos berwarna merah dan celana pendek mengapung dengan posisi terlentang. Tangan mayat terlihat mengapit sebatang kayu.(wah)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X