Aliran Dana Korupsi B2TD: Bayar Fee, untuk Biaya Pijat, hingga Kurban

- Jumat, 17 Maret 2023 | 00:45 WIB
SIDANG ZOOM: Majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum saat mendengarkan dakwaan pada sidang perdana. Sementara itu, seluruh terdakwa hadir secara online melalui Zoom Meeting. (SHANDO SAFELA/PONTIANAK POST)
SIDANG ZOOM: Majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum saat mendengarkan dakwaan pada sidang perdana. Sementara itu, seluruh terdakwa hadir secara online melalui Zoom Meeting. (SHANDO SAFELA/PONTIANAK POST)

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak menggelar sidang dakwaan perkara dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp32 miliar, Senin (13/3) pagi.

Sidang yang dilakukan secara online itu menghadirkan enam terdakwa, yakni Prayitno selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Erry Iriansyah selaku Direktur PT. Rajawali Sakti Kalbar, Joni Isnaini selaku PT. Batu Alam Berkah, Razali Gustam selaku PT. Malabar Mandiri, Nurlela selaku Direktur PT. Teknik Jaya Mandaya, dan Gazhali, selaku orang yang membantu dalam administrasi lelang.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan nota dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut terungkap aliran dana dan peranan masing-masing terdakwa. 

Terdakwa Prayitno misalnya, selaku PPK pada proyek pembangunan gedung BP2TD Mempawah ikut mengatur proses pemenangan lelang paket pekerjaan senilai Rp128 miliar bersama Erry Iriansyah, Joni Isnaini, Razali Gustam dan Nurlela.

Prayitno, selaku PPK menerima aliran dana sebesar Rp1,75 miliar dari sejumlah pihak sebagai tanda terima kasih karena telah memenangkan lelang pekerjaan BP2TD Mempawah. 

Uang tersebut antara lain digunakan untuk membeli rumah, dan renovasi rumah tinggal. Selebihnya digunakan untuk keperluan pihak lain, yaitu diberikan kepada KPA Rp100 juta, kabag umum PPSDMPD sebesar Rp500 juta, staf PPSDMPD Rp350 juta, dan kegiatan “penunjang nakal” sebesar Rp150 juta.

Tidak hanya itu, Prayitno juga menerima fasilitas entertainment dari pihak lain berupa karaoke dan pijat lebih dari satu kali sebesar Rp60 juta. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk membeli hewan kurban senilai Rp80 juta.

Dalam kasus korupsi BP2TD Mempawah ini, Prayitno memiliki peranan penting dalam memuluskan proses pelelangan.  Peristiwa itu dimulai pada 2016, di mana Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat (PPSDMPD) mendapatkan anggaran dari APBN sebesar Rp128 miliar untuk pekerjaan pembangunan gedung BP2TD di Mempawah. Pekerjaan dibagi menjadi empat paket serta bangunan infrastruktur dan landscape.

Paket pekerjaan tersebut dengan rincian paket I sebesar Rp 15 miliar, paket II Rp6 miliar, paket III Rp20 miliar, paket IV Rp15 miliar, serta pembangunan infrastruktur dan lansdscape Rp65 miliar. Sementara belanja dan konsultasi dianggarkan sebesar Rp 5 miliar.

Pada Januari 2016, Prayitno dihubungi oleh terdakwa Erry Iriansyah untuk bertemu di Jakarta.  Prayitno juga memperkenalkan Erry Iriansyah kepada Aditya, yakni seseorang yang ditunjuk oleh Prayitno sebagai Ketua Pokja Pelayanan Pengadaan yang nantinya akan melakukan pelelangan pada paket pekerjaan tersebut.

Setelah perkenalan itu, Erry Iriansyah meminta nomor rekening pribadi milik Aditya dan memperkenalkan diri sebagai calon pelaksana proyek di BP2TD Mempawah.

Selanjutnya, Aditya pun memberikan nomor rekening pribadinya. Lalu Erry Iriansyah menyetor uang sebesar Rp40 juta sebagai uang perkenalan, dan Erry Iriansyah meminta agar perusahaannya dimenangkan dalam lelang.

Ketiganya kerap melakukan koordinasi terkait jadwal lelang. Prayitno mengatakan bahwa ada dua paket pekerjaan pembangunan BP2TD Mempawah yang akan dilelang, yakni paket I dan Paket II. Sedangkan dua paket pekerjaan lainnya masih menunggu proses revisi anggaran dari Kementerian Keuangan. Kemudian, Erry Iriansyah pun mempersiapkan perusahaan untuk mengikuti lelang paket I dan paket II.

Pada paket I, Erry meminjam PT. Malabar Mandiri, yang direktur utamanya adalah Rozali Bustam, dan Paket II menggunakan PT. Aska Raya Kalbar, di mana direktur utamanya adalah stafnya sendiri.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X