Pemkab Sanggau Ingatkan Bongkar Bangunan Di Atas DAS

- Selasa, 14 Maret 2023 | 12:53 WIB
BUPATI SANGGAU, PAOLUS HADI
BUPATI SANGGAU, PAOLUS HADI

 Secara aturan, sejumlah bangunan di atas daerah aliran sungai (DAS) tidak dibenarkan. Hal tersebut karena dapat mengganggu sistem drainase dan hal-hal lainnya di lingkungan sekitar. Para pemilik diminta pengertiannya untuk membongkar bangunan-bangunan tersebut.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi tidak menampik banyak bangunan yang dibangun di atas sistem drainase kota. Keberadaan bangunan tersebut dianggap memperburuk sistem drainase di Kota Sanggau. Akses arus deras drainase kota pun kerap terganggu bila intensitas hujan sangat tinggi.

“Ya, ada beberapa bangunan yang menghambat drainase kita. Memang kita imbau agar bangunan itu dibongkar. Kemudian, jangan lagi membangun di atas DAS. Sejauh ini, kita terus imbau para pemiliknya. Kita bisa saja mengambil tindakan berupa penegakan hukum. Tetapi dicoba persuasif lebih dulu,” katanya, belum lama ini.

Bupati juga mengaku kesal karena imbauan kerap tidak digubris dan diindahkan. Dia menyebut jangan sampai kedepan bangunan tersebut menyebabkan masalah baik itu musibah atau semacamnya dan kemudian menyalahkan pemerintah daerah.

“Pemerintah kan sudah berkali-kali mengimbau. Kalau lokasi itu bukan hak kita, jangan tetap kita tancap bangunan di situ. Nanti kalau ada musibah, lalu pemda yang disalahkan. Atau kalau bangunan itu roboh kena orang lain, kan jadi repot sendiri,” tegasnya. (sgg)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB
X