Lima Item Rapor Merah Pemkab Singkawang Jadi Tanggung Jawab Bersama

- Senin, 13 Maret 2023 | 13:30 WIB
SERAHKAN SK: Pj Wali Kota Singkawang Sumastro menyerahkan SK pengangkatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang. Sebanyak 252 orang PNS menghadiri pengambilan sumpah di Balairung Kantor Wali Kota
SERAHKAN SK: Pj Wali Kota Singkawang Sumastro menyerahkan SK pengangkatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang. Sebanyak 252 orang PNS menghadiri pengambilan sumpah di Balairung Kantor Wali Kota

Sebanyak 252 orang PNS menghadiri kegiatan Penyerahan Keputusan Wali Kota Singkawang tentang Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang di Balairung, baru baru ini. Diantaranya, 245 orang CPNS Kota Singkawang formasi umum Tahun 2021 dan 7 orang pola pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dengan rincian yaitu 153 orang tenaga kesehatan, 11 orang tenaga fungsional dan 88 orang tenaga pelaksana.

Secara simbolis, Pj Wali Kota Singkawang Sumastro menyerahkan SK Wali Kota Singkawang tentang pengangkatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang kepada perwakilan PNS yang ditunjuk, yaitu Prasetia Adinda dan Syafirah Lubna Erika.

Sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 pasal 39 ayat 1, setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Prosesi ini dilakukan dalam rangka membina dan menciptakan PNS yang bersih, jujur dan berwibawa serta sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat.

Sumastro memberikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS Kota Singkawang yang statusnya kini telah diangkat menjadi PNS. Ia meminta agar profesi PNS ini diemban dengan rasa tanggungjawab, percaya diri dan ikhlas demi membesarkan negara Indonesia. “Saya mengiringi dengan doa semoga saudara-saudara menjalani profesi PNS ini dengan penuh rasa percaya diri, kebanggaan, keikhlasan dan menjadi bagian dari kelompok orang-orang yang benar-benar diandalkan oleh bangsa dan negara untuk membesarkan negara Indonesia Raya,” ujarnya.

Sumastro juga menyampaikan beberapa pekerjaan Pemerintah Kota Singkawang yang masih dalam status rapot merah. Diantaranya, penurunan prevalensi angka stunting, penyerapan APBN melalui APBD, pendapatan asli daerah (PAD), penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.

“Saya harus mewarisi lima item rapot merah, yaitu stunting, penyerapan anggaran, pendapatan, pengangguran dan kemiskinan ekstrim. Kita hanya lolos dalam pengendalian inflasi daerah. Saya titipkan lima item rapot merah itu menjadi bagian dari tanggungjawab kolektif untuk memperbaikinya,” ujarnya. (har)

 

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X