Kurir Pasok Narkotika Lintas Negara Diupah Rp52 juta

- Kamis, 9 Maret 2023 | 13:04 WIB
NARKOTIKA: Tiga tersangka yang menjadi kurir penyelundupan narkotika lewat perbatasan Indonesia-Malaysia. (atas)
NARKOTIKA: Tiga tersangka yang menjadi kurir penyelundupan narkotika lewat perbatasan Indonesia-Malaysia. (atas)

Polisi menangkap tiga kurir narkotika yang dipasok dari Malaysia. Barang bukti yang diamankan berupa 15,6 kilogram sabu dan 4.367 butir pil ekstasi. Ketiga kurir itu yakni Kismantio alias Tio, warga Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, kemudian Edi Jasmin dan Syahidin. Keduanya warga Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, tiga kurir tersebut ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda. Kiswantio, laki-laki yang bekerja sebagai petani itu ditangkap di wilayah Jungkat, Kabupaten Mempawah pada 10 Februari 2023. Ia ditangkap dengan jumlah barang bukti seberat 8,1 kilogram narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tim intradiksi yang terdiri atas Direktorat Narkoba Polda Kalbar, BNN, Bea Cukai serta Satgas Pamtas, kembali menangkap dua tersangka lainnya di Entikong, yakni Edy Jasmin dan Syahidin pada 20 Februari 2023. Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti sebanyak 7,5 kilogram sabu dan 4.367 butir pil ekstasi.

“Kami masih terus melakukan pengembangan. Kami masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku yang lain yang diduga sebagai pemilik barang. Posisinya sudah terpantau,” ungkap Hafidz.

Hafidz mengatakan, para pelaku merupakan kurir spesialis perbatasan Indonesia-Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, para kurir tersebut diupah 15 ribu ringgit atau senilai Rp52 juta bila berhasil membawa narkotika tersebut ke titik yang disepakati.

Menurut Hafidz, saat ini kasus peredaran narkotika lintas negara makin masif, lantaran terdapat lebih dari 150 jalur tikus (jalur ilegal) yang kerap dilalui para kurir narkotika. Untuk itu, lanjut Hafidz, pemberantasan narkotika tidak bisa berjalan sendiri. Polda Kalbar telah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengamankan ratusan jalur ilegal tersebut, namun diakui Hafidz, petugas kesulitan untuk mengawasi seluruh jalur yang ada.

Barang bukti sebanyak 15,6 kilogram dan ribuan butir ekstasi itu langsung dimusnahkan menggunakan mesin incenerator. (arf)

 

 
 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X