Tujuh Mahasiswa Jadi Tersangka, Polisi Belum Sebut Motif Penculik dan Penganiaya Dosen

- Kamis, 9 Maret 2023 | 12:36 WIB

PONTIANAK – Polisi telah menetapkan ketujuh pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap dosen Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak, Kalimantan Barat, Taufik Hidayat sebagai tersangka. Tujuh tersangka itu merupakan para mahasiswa di kampus yang sama.

Ketujuh pelaku tersebut adalah Zuhandre, Stevanus Say Pangestu, Agie Styansyach, Doni Rahman, Rifanda Yulistio, Virg Yagipramugita, dan Galih Hodari.

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo kepada Pontianak Post mengatakan, setelah ketujuh pelaku ditangkap, penyidik langsung melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Tri, ketujuh pelaku ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Mereka dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Mengenai informasi yang menyatakan bahwa kasus itu terkait persoalan asmara, Tri belum memberikan jawaban terperinci. ’’Untuk motif pelaku menganiaya korban masih kami dalami. Karena masih ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk keterangan korban,’’ jelasnya.

Tri menyebutkan, korban saat ini masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Anton Soejarwo, Pontianak. Disinggung soal kabar adanya perdamaian antara pelaku dan korban, lanjut Tri, sampai saat ini pihaknya juga belum mengetahui hal tersebut.

Tri mengatakan, berdasar keterangan korban, pada Jumat (3/3) korban dan istri sedang mengendarai motor di belakang kantor lurah Siantan Hulu, Jalan Lapan, Kecamatan Pontianak Utara. Tiba-tiba, lanjut Tri, para pelaku yang menggunakan mobil memberhentikan korban, kemudian memaksanya untuk masuk ke dalam mobil.

’’Kepada korban, para pelaku mengaku sebagai polisi,’’ kata Tri.

Tri menuturkan, karena mengaku polisi, korban pun percaya lalu naik ke dalam mobil. Di dalam mobil, korban dipukuli sehingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung patah, pipi kiri memar, mata sebelah kiri memar, dan kening memar. ’’Setelah kejadian itu, korban lalu melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Pontianak Utara,’’ ucapnya.

Tri menerangkan, setelah menerima laporan korban, pihaknya dibantu anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Utara langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, Tri menambahkan, ketujuh pelaku yang tak lain adalah mahasiswa korban berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (5/3).

’’Pelaku menculik dan menganiaya korban karena dendam. Dendamnya karena apa, masih kami dalami,’’ pungkas Tri. (adg/c17/ttg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X