Dari 350 masjid yang terdata di Kota Pontianak sebagaimana data Kementerian Agama, hanya 182 masjid yang mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ). Hal tersebut diungkapkan Ketua Baznas Kota Pontianak Sulaiman, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) VI Baznas Kota Pontianak bersama UPZ Masjid se-Kota Pontianak di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Sabtu (4/3).
Dalam pemaparannya, UPZ yang sudah mengantongi SK mereka saat ini tercatat sebanyak 229 UPZ. Jumlah itu tediri dari UPZ masjid sebanyak 182 UPZ, surau (28 UPZ), instansi pemerintah (31 UPZ), perwakilan SD sebanyak empat kecamatan, SMP Negeri (6 UPZ), dan SMP swasta, 9 UPZ. “Artinya masih banyak masjid yang belum memiliki SK dari Baznas Kota Pontianak. Oleh karena itu kita mengimbau dan berharap seluruh masjid yang menyelenggarakan pengumpulan zakat, agar mengantongi SK atau surat keterangan yang resmi dari Baznas Kota Pontianak,” ajaknya.
Dalam arahannya, Sulaiman mengajak UPZ-UPZ yang ada di masjid-masjid maupun surau mulai berinovasi untuk meningkatkan zakat yang terkumpul. UPZ diminta dia untuk tidak lagi menerapkan pola lama yang hanya beroperasi di bulan Ramadan.
“Artinya, UPZ tetap buka, tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi di luar bulan Ramadan juga tetap beroperasi,” saran dia.
Sulaiman memaparkan hasil pengumpulan zakat Baznas Kota Pontianak pada 2022 mencapai Rp4,465 miliar, ditambah dengan 98.728 kilogram beras. Kemudian, jika beras dikonversi menjadi uang, maka zakat dari 98.728 kilogram beras tersebut, menurut dia, senilai Rp1,184 miliar. Dari angka tersebut, dia menambahkan, jika ditotalkan nilai yang berhasil dikumpulkan Baznas Kota Pontianak 2022 mencapai Rp5,650 miliar.
“Dari jumlah tersebut, yang dikelola oleh Baznas Kota Pontianak senilai Rp1,520 miliar. Sementara yang lainnya dikelola oleh UPZ masing-masing yang ada di Kota Pontianak senilai Rp4,313 miliar,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu juga diserahkan penghargaan kepada 10 UPZ masjid-masjid se-Kota Pontianak sebagai UPZ pengumpul zakat terbesar dan teraktif. Penghargaan tersebut diberikan oleh Baznas Kota Pontianak.
Rakorda VI Baznas Kota Pontianak bersama UPZ Masjid se-Kota Pontianak tersebut dibuka Wali Kota (Wako) Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Saat membuka kegiatan tersebut, Wako memberikan penjelasan bahwa zakat memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam membantu meringankan beban kaum fakir miskin dan duafa. Dia menambahkan bahwa dari sisi agama, zakat merupakan rukun Islam, namun jika dilihat secara sosial, memberikan dampak yang sangat luar biasa.
“Kalau kita bisa mengoptimalkan para muzakki (orang yang berzakat) untuk berzakat, saya yakin zakat yang terkumpul akan lebih banyak lagi untuk disalurkan kepada kaum duafa dan fakir miskin,” kata dia.
Menurutnya, tidak semua umat muslim yang memahami betul mengenai zakat. Sebab, diakui dia, masih ada sebagian umat muslim yang belum memahami kapan waktunya dia berzakat dan kadar yang harus dikeluarkannya. Untuk itu, kehadiran Baznas di tengah masyarakat diharapkan dia mampu memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait tata cara zakat.
“Baznas bisa menyampaikan pemahaman dan mensosialisasikannya, bisa melalui spanduk-spanduk, pamflet, media sosial, dan kanal-kanal lainnya,” ungkap Edi.
Di era sekarang ini dirinya berharap adanya kolaborasi bersama, termasuk antara Baznas, UPZ yang ada di masjid, maupun surau serta Pemkot Pontianak bisa terjalin baik. Hal yang terpenting, menurut dia, adalah transparansi dalam tata kelola pengumpulan zakat.
“Misalnya, hasil pengumpulan zakat di UPZ, berapa persen yang dikelola Baznas, berapa persen UPZ termasuk siapa yang berhak menerima zakat,” tukasnya.
Edi mengingatkan supaya zakat yang terkumpul ini diberikan kepada yang berhak menerimanya, sehingga penyalurannya tepat sasaran. Dia berpesan agar kriteria-kriteria mustahik (penerima zakat) hendaknya disepakati, sehingga tidak salah sasaran.
“Dalam Rakorda ini saya harapkan UPZ-UPZ menyampaikan apa yang menjadi kendala atau permasalahan selama menjalankan tugasnya, supaya mendapat rumusan-rumusan yang lebih baik untuk meningkatkan nilai dan peran serta umat muslim untuk berzakat,” tuturnya. (iza)