Angka Pengangguran di Kalbar Alami Penurunan, Sebanyak 137,68 Ribu Per Agustus 2022

- Selasa, 7 Maret 2023 | 00:21 WIB

6 Maret, setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pengangguran Internasional (International Unemployment Day). Dalam 2 tahun terakhir, pandemi Covid-19 memang cukup memengaruhi angka pengangguran, termasuk di Kalimantan Barat (Kalbar). Namun demikian, dari data yang ada, telah terjadi penurunan yang cukup positif antara tahun 2021 ke 2022.

Idil Aqsa Akbary, Pontianak

KEPALA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalbar Manto, menjelaskan, komposisi angkatan kerja pada Agustus 2022 terdiri dari 2,56 juta orang penduduk yang bekerja, dan 137,68 ribu orang pengangguran.

“Apabila dibandingkan Agustus 2021, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 59,44 ribu orang. Penduduk bekerja naik sebanyak 75,07 ribu orang, sementara pengangguran turun sebanyak 15,63 ribu orang,” ungkapnya kepada Pontianak Post, Minggu (5/3).

Begitu pula dengan dampak Covid-19 terhadap Penduduk Usia Kerja (PUK), ia menjelaskan telah terjadi penurunan antara Agustus 2021 dengan Agustus 2022. Adapun persentase total penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, terhadap PUK per-Agustus 2021, disebutkan dia, sebesar 5,61 persen. Sedangkan persentase total penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, terhadap PUK per Agustus 2022, turun menjadi sebesar 1,14 persen. 

Dipaparkan dia, PUK yang terdampak Covid-19 berdasarkan hasil Sakernas dikelompokkan menjadi empat komponen. Yang pertama, sebut dia, pengangguran karena Covid-19. Yang dimaksud dia di sini adalah pengangguran yang pernah berhenti bekerja karena Covid-19 sejak Agustus 2021. Dari data yang ada per Agustus 2021 dalam catatan mereka sebanyak 29,05 ribu orang, kemudian turun menjadi 2,68 ribu orang per Agustus 2022.

 

“Artinya turun 26,37 ribu orang atau 90,77 persen,” jelasnya.

Lalu komponen yang kedua, disebutkan dia, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19. Yang dimaksud dia di sini adalah penduduk usia kerja yang termasuk dalam kategori bukan angkatan kerja dan pernah berhenti bekerja karena Covid-19 sejak Agustus 2021. Untuk BAK karena Covid-19, jumlahnya pada Agustus 2021 dalam catatan mereka mencapai 5,40 ribu orang, kemudian turun menjadi 1,31 ribu orang pada Agustus 2022.

“Turun sebanyak 4,09 ribu orang atau 75,74 persen,” ujarnya.

Selanjutnya komponen yang ketiga, diungkapkan dia, adalah orang yang sementara tidak bekerja karena Covid-19. Yang dimaksudkannya di sini adalah penduduk bekerja, namun karena Covid-19 menjadi sementara tidak bekerja. Untuk jumlahnya pada Agustus 2021 dalam catatan mereka mencapai 12,11 ribu orang, yang kemudian turun menjadi 1,98 ribu orang pada Agustus 2022.

“Artinya turun sebanyak 10,13 ribu orang atau 83,65 persen,” tambahnya. Terakhir atau ketiga, diungkapkan dia yakni penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19. Jumlahnya, disebutkan dia, per Agustus 2021 ada sebanyak 169,50 ribu orang, kemudian turun menjadi 38,67 ribu orang pada Agustus 2022, atau turun sebanyak 130,83 ribu orang (77,19 persen). 

“Kondisi komponen pertama dan kedua merupakan dampak pandemi Covid-19 pada mereka yang berhenti bekerja, sedangkan kondisi komponen ketiga dan keempat merupakan dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh mereka yang masih bekerja,” terangnya.

Dengan demikian, secara total penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Agustus 2022, diungkapkan dia, sebanyak 44,63 ribu orang. Jumlah tersebut, menurut dia, mengalami penurunan sebanyak 171,43 ribu orang atau sebesar 79,34 persen dibandingkan dengan Agustus 2021 yang sejumlah 216,06 ribu orang.

Terkait pengangguran, Pemerintah Pusat dan pihaknya di Disnakertrans, telah dan terus menjalankan berbagai program. Program yang dimaksud dia seperti pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X