Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik sebaran program-program infrastruktur jalan dan jembatan merata pada kabupaten/kota di Kalbar. Hal tersebut disampaikan Fransiskus Ason, juru bicara komisi membidangi pembangunan ini, seusai bertatap muka dengan PUPR Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air (SDA) belum lama ini.
“Dari raker terbatas dengan PUPR Bina Marga, program-program infrastruktur tahun 2023 memperoleh porsi anggaran hingga Rp695 miliar. Sumbernya dari APBD Kalbar dan DAK (Dana Alokasi Khusus) pemerintah pusat yang disalurkan ke daerah,” ucapnya baru-baru ini di Pontianak.
Menurut politisi Golkar Kalbar ini, program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan menyebar di seluruh kabupaten/kota di Kalbar, terkecuali di Mempawah. Di kota dengan sebutan kota bestari ini memang tidak ada jalan-jalan dengan status provinsi. “Terbanyak jalan di Kabupaten Sintang, Ketapang, Kayong Utara hingga Kabupaten Kapuas Hulu. Daerah lain juga menerima program-program ini,” ucapnya.
Dengan besaran porsi belanja modal infrastruktur 2023 terbilang besar, nantinya pengerjaannya bersifat kontruksi fisik baru, perehaban sampai pemeliharaan. Anggarannya termasuk pemeliharaan jembatan-jembatan di Kalbar. Itu artinya Rp695 miliar bisa meningkatkan pembangunan dalam bidang infrastruktur hingga beberapa persen menuju target jalan mantap.
Semula hanya 72 persen status jalan mantap, namun seusai pembahasan bersama Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kalbar bertambah hingga 6 persen lebih. Itu artinya dari 72 persen jalan mantap di Kalbar meningkat menjadi 78 persen. “Angkanya hampir mencapai 80 persen. Target status jalan mantap hampir tercapai,” ujarnya.
Politisi Golkar Kalbar ini berharap dengan gencarnya pemerintah provinsi menambah anggaran infrastuktur jalan dan jembatan di Kalbar, diimbangi dengan kepedulian perusahaan- perusahaan perkebunan di Kalbar. Sebab bagaimanapun, retribusi perusahaan khususnya jalan-jalan provinsi yang sering dilewati mengangkut hasil kebun juga menjadi pemicu kerusakan. Oleh karena itu, perusahaan tidak boleh abai dalam memberikan kontribusi untuk infrastruktur di Kalbar. (den)