Beri Sanksi ASN Aktif Sibuk Cakada

- Senin, 23 Januari 2023 | 10:08 WIB
Sataruddin
Sataruddin

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin minta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak tegas dalam penerapan aturan pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab beberapa ASN aktif malah asyik dengan publikasi untuk maju sebagai calon kepala daerah.

“Saya lihat salah satu kepala dinas di Pemkot Pontianak aktif justru sibuk dengan postingan akan maju sebagai bakal calon kepala daerah di Kota Pontianak. Ini sudah tak betul,” tegas Satarudin kepada Pontianak Post, Minggu (22/1).

Menurut Satar ASN tak boleh mempublikasikan diri untuk maju sebagai calon kepala daerah. Sebab posisinya masih sebagai ASN aktif. Apa yang dilakukan itu, sedikit banyak pasti akan mengganggu konsentrasi dalam memanajemen dinas yang dipimpinnya. 

Jadi kata Satar mau dibawa kemana dinasnya. Program yang sudah disusun apakah bisa jalan dengan maksimal apabila kadis juga sibuk dengan agenda pribadi untuk maju sebagai calon kepala daerah.

Kalau mau maju calon kepala daerah atau legislatif, Satar menegaskan agar ASN mundur dulu. Lepas status sebagai ASN barulah berpolitik. “Seperti salah satu mantan kadis yang mengajukan pensiun dini. Lalu maju daftar sebagai salah satu calon legislatif. Ini betul,” katanya.

Wali Kota Pontianak harusnya memberi sanksi tegas pada ASN yang seperti ini. Sebab sudah tak fokus dalam menjalankan program yang sudah direncanakan Pemerintah Kota Pontianak. “Harus disampaikan ke BKPSDM. Jangan malah dibiarkan,” pintanya.

Selain itu, ia juga menyinggung ASN yang tak disiplin, tak taat aturan bahkan berani melawan kepala daerah. “ASN model begini harusnya diberi sanksi,” tegasnya. (iza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X