Demi Judi Online, Motor Pacar Digadai

- Senin, 12 Desember 2022 | 11:37 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JUDI online sepertinya sudah menjadi candu bagi Desy. Perempuan 26 tahun itu nekat menggadaikan motor kekasihnya demi bermain judi online. Tak terima dengan perbuatan sang kekasih, korban akhirnya melapor ke pihak berwajib.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga datang ke rumahnya di Gang Palapa 3C, Jalan Untung Suropati, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa 15 November.

Pelaku datang tanpa memberitahu korban. Kemudian pelaku mengambil kunci motor yang berada di dalam saku jaket korban. Dengan kunci tersebut, pelaku langsung membawa kabur sepeda motornya yang tersimpan di halaman rumah.

“Dari laporan korban, kami lalu melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku,” kata Indra, Sabtu (10/12). 

Dari penyelidikan itu, pada Sabtu 10 Desember sekitar pukul 05 .00 didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Gang Palapa 3C, Jalan Untung Suropati. 

Anggota pun langsung bergerak melakukan pengejaran. Sesampai di lokasi, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku ini kambuhan yang sudah sering keluar masuk penjara,” ungkap Indra.

Dari interogasi, pelaku mengaku motor milik korban sudah digadaikan seharga Rp1,8 juta kepada seseorang berinisial AM di Gang Angket, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.

Masih dari pengakuan pelaku, uang hasil gadai motor tersebut digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari.

“Untuk pelaku AM, saat ini masih kami lakukan penyelidikan keberadaannya,” ujar Indra. Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan), yang ancaman hukuman pidananya penjara tujuh tahun.(adg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X