38 Pucuk Senjata Api Rakitan Diserahkan ke Polres Melawi

- Kamis, 8 Desember 2022 | 12:50 WIB
Prosesi penyerahan senjata api dari Ketua DAD Kabupaten Melawi kepada Polres Melawi, Rabu (7/12). (Ist)
Prosesi penyerahan senjata api dari Ketua DAD Kabupaten Melawi kepada Polres Melawi, Rabu (7/12). (Ist)

Kepolisian Resort Melawi menerima penyerahan 38 pucuk senjata api jenis lantak dan bomen dari Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi, Rabu (7/12) pagi.

Penyerahan senjata api dilaksanakan di aula Tribrata Polres Melawi yang disaksikan langsung Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa, dan sejumlah perwakilan Forkompimda Kabupaten Melawi.

Pada kesempatan itu, Kapolres Melawi AKBP Sigit Elinyato mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Melawi dan Dewan Adat Kabupaten Melawi, Masyarakat Kabupaten Melawi serta Organisasi Kemasyarakatan yang telah membantu memberikan edukasi kepada masyarakat yang bersinergi bersama sehingga Polres Melawi dalam hal penyerahan senjata api.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Melawi, DAD Kabupaten Melawi, Organisasi kemasyarakatan serta masyarakat yang telah bersedia menyerah senpi dari masyarakat kepada Polres Melawi,” ujar AKBP Sigit. 

Seperti diketahui Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951 tentang Senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukumanan penjara 20 tahun atau hukumnan mati. 

AKBP Sigit menjelaskan, menjelang Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama untuk tetap terjaga dengan dukungan dari seluruh element masyarakat, salah satunya dengan bekerja sama untuk mengedukasi masyarakat untuk menyerahkan senpi yang dimilikinya baik lantak, bomen maupun sejenisnya.

Sementara itu, Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, DAD Kabupaten Melawi dan masyarakat yang telah bersedia menyerahkan senpi yang dimilikinya kepada DAD Kabupaten Melawi.

Hal senada di sampaikan Ketua DAD Kabupaten Melawi Kluisen. Pada kesempatan itu pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada Polres Melawi yang telah bersinergi melalui DAD se-Kabupaten Melawi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata apinya dengan suka rela.

Dalam penyerahan senpi diberikan piagam penghargaan dari Kapolres Melawi kepada Ketua DAD Kabupaten Melawi, penyerahan Plakat kepada Ketua DAD Kecamatan,usai penyerahan dilanjutkan dengan pemusnahan senpi rakitan.

Lebih jauh, Kapolres Melawi menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senpi lantak, bomen mau senjata lain sejenisnya agar diserahkan kepada pengurus adat setempat, Bhabinkamtibmas atau langsung kekantor Polisi terdekat guna mengantisipasi penyalah gunaan yang dapat membahayakan orang lain mau pun diri sendiri.

“Terima kasih masyarakat Kabupaten Melawi yang telah menyerahkan senjata api miliknya secara sukarela, mari bersama kita jaga kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Melawi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023,” pungkas AKBP Sigit. (arf)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X