Keterlaluan..!! Kabel Listrik di Waterfront Diembat Maling

- Kamis, 8 Desember 2022 | 12:47 WIB

 Kabel listrik di Waterfront Kapuas Indah, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota dicuri, Minggu (4/12). Aksi kedua pelaku pencurian tersebut terekam kamera pengintai milik Pemerintah Kota Pontianak. Kedua pelaku tersebut beraksi pada malam hari.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu 4 Desember 2022 sekitar pukul 02.30. Dari rekaman kamera pengintai milik pemerintah Kota Pontianak, lanjut Indra, terlihat dua pelaku berusaha merusak kabel listrik di Waterfront Kapuas Indah.

“Kedua pelaku berhasil  mengambil tiga roller kabel tembaga dengan panjang 150 meter,” kata Indra, Selasa (6/12). 

Indra menerangkan, berbekal rekaman kamera pengintai, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mendalami identifikasi kedua pelaku. Analisa rekaman didapatlah identitas keduanya yakni HM dan SW. Indra mengatakan, setelah mendapatkan identitas pelaku, pihaknya kemudian melakukan pengejaran. HM berhasil ditangkap pada Selasa, 6 Desember 2022. 

Dari pengakuan pelaku pertama, Indra menambahkan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua. SW berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. 

“Pelaku mengaku mengambil kabel listrik yang belum ada aliran listriknya namun sudah terpasang di lantai (keramik) dan di dalam pipa. Untuk memotong kabel pelaku menggunakan alat berupa pisau pemotong,” ungkap Indra.

Indra menyatakan, kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota. Keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berang dengan ulah dua orang yang merusak infrastruktur di Waterfront Kapuas Indah. Akibat ulah mereka, kondisi infrastruktrur menjadi rusak termasuk keberfungsian penerang menjadi terganggu.

“Dua orang pencuri kabel listrik di waterfront itu tertangkap kamera CCTV tengah menjalankan aksi mencuri. Akibat perbuatannya, infrastruktur di daerah situ jadi rusak. Belum lagi kabel yang diambil, membuat fungsi penerang jadi rusak,” kata Edi, Selasa (6/12). 

Saat ini, kata dia, dua pelaku pencuri kabel listrik itu sudah diamankan di Kantor Polisi. Dipastikan mereka akan mendapatkan hukuman setimpal akibat perbuatannya. Edi menegaskan, masyarakat jangan macam-macam apalagi sampai merusak fasilitas umum yang pembangunannya menggunakan uang rakyat.

Apa yang dilakukan dua pencuri ini bisa menjadi pelajaran, agar tidak diulangi oleh masyarakat lain yang ingin mencari untung dengan merusak fasilitas umum.

“Masyarakat jangan macam-macam. Apalagi mau merusak fasilitas umum. Ini sangat merugikan. Bukan hanya pemerintah saja yang rugi. Masyarakat juga sangat dirugikan,” ucapnya.

Selain masuk prodeo, kedua pencuri ini juga bakal mendapat sanksi sosial. Sebab video aksi mereka yang terekam CCTV, juga disebarluaskan di akun Instagramnya. “Itu jadi sanksi sosial buat mereka. Masyarakat lain jangan coba-coba seperti ini,” tegas Edi. (iza/adg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB
X