UTAMA | PONTIANAK | KRIMINAL | DAERAH

KRIMINAL

Jumat, 11 November 2022 12:42
Warga Sintang Dibegal di Depan Rumah Makan, Rp80 Juta Hilang

Sabhan Bastian, warga Kabupaten Sintang menjadi korban begal. Tas berisikan barang dan surat berharga dirampas oleh dua orang tak dikenal. Peristiwa itu dialami korban di depan rumah makan Suramadu, Jalan Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa 19 Juli 2022. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga sebesar Rp80 juta.

Setelah tiga bulan lamanya kasus itu ditangani, polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku yang melakukan perampasan tas milik korban. Mereka adalah Supriadi alias Pele dan Ardila.

Keduanya memiliki peran yang berbeda. Pele adalah pelaku utama dalam aksi perampasan. Sementara Ardilla berperan menadah barang hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, kronologis kasus perampokan yang dialami korban, bermula ketika di tempat kejadian korban keluar dari mobil. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung merampas tas yang dipegang korban. 

Setelah berhasil merampas tas korban, lanjut Indra, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. 

Indra mengungkapkan, dari keterangan korban, isi di dalam tas tersebut yakni, satu unit vape, kunci mobil, dua unit telepon genggam,  uang tunai Rp50.000, dan surat-surat penting lainnya dengan total kerugian mencapai Rp80 juta.

“Dari laporan korban, kami kemudian melakukan penyelidikan untuk mendalami identitas pelaku,” kata Indra, Selasa (8/11).

Indra menerangkan, dari penyelidikan yang dilakukan,  Rabu 7 November 2022 sekitar pukul 14.30, pihaknya menerima informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di  Gang Multijaya, Jalan Tritura, Kecamatan Pontianak Timur.

“Kurang lebih tiga bulan, penyelidikan kami lakukan. Identitas pelaku yang kami dapatkan adalah Supriadi alias Pele, yang berdomisili di Kecamatan Pontianak Timur,” ucap Indra. 

Indra menyatakan, mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan koordinasi dengan anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur untuk melakukan penangkapan pelaku. Ketika pihaknya bergerak ke alamat yang dimaksud, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Indra mengungkapkan, dari interogasinya pelaku mengaku telah merampas tas milik korban ketika berada di Jalan Tanjungpura. Adapun barang hasil curian, Indra menambahkan, pelaku mengaku jika rokok vape sudah diberikan kepada temannya, Ardila. Sementara barang-barang lain hasil kejahatannya dijual kepada seseorang yang baru dikenalnya dan hasil dari penjualan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Indra menegaskan, terhadap pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. (adg)

 

 
 
 
 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 30 September 2023 02:11

Biadab, Anak 12 Tahun di Kubu Raya Dicabuli Ayah Kandungnya Sendiri

  Seorang ayah berinisial HR (36), tega mencabuli anak gadisnya…

Sabtu, 30 September 2023 02:08

Gegara Judi Online Slot, Pemuda Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal Masjid

Akibat ketagihan mengkonsumsi narkoba dan bermain judi slot online, AH (24) nekat membongkar…

Rabu, 27 September 2023 12:58

Demi Rokok dan Mi Instan, Karto Martono Bunuh Pasutri di Gang Sakura

Kerja cepat polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap sepasang suami istri di Gang…

Sabtu, 23 September 2023 12:34

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek APBN 32 Miliar di Paloh

 Kepala Badan Lembaga Investigasi - Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara…

Kamis, 21 September 2023 10:44

Putusan Tingkat Banding Kasus Korupsi BP2TD Mempawah, Vonis Erry dan Joni Diperberat

Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak memperberat hukuman Erry Iriansyah dan Joni Isnaini, terdakwa kasus…

Kamis, 21 September 2023 10:43

DERITA...!! Ditangkap karena Jualan Sabu untuk Modal Nikah, Pria Kubu Raya Malah Diselingkuhi Tunangannya

 Unit Reskrim Polsek Kubu baru-baru menciduk seorang pria pengedar narkoba jenis sabu.…

Minggu, 17 September 2023 12:56

Perempuan Tewas Dengan Wajah Tertutup Bantal, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

 Seorang perempuan di Kecamatan Tumbang Titi ditemukan tak bernyawa di…

Minggu, 17 September 2023 12:16

Sakit Hati Sering Diomeli, ABK Nekat Coba Bunuh Kapten

 Seorang Kapten KM Perkasa Abadi III di Kabupaten Kayong Utara menjadi korban…

Minggu, 10 September 2023 22:03

Polisi di Pontianak Sita Dua Kilogram Sabu Asal Malaysia

 Polisi kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia…

Sabtu, 02 September 2023 11:53

Bawa Sabu 5 Kilogram dari Perbatasan, Kurir Ditangkap Polisi di Sanggau

 Seorang pria berinisial AS ditangkap polisi di depan SPBU Kecamatan Beduai…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers