Emak-emak Penampar Bocah 4 Tahun di Ayani Megamal jadi Tersangka

- Rabu, 9 November 2022 | 09:52 WIB
Tersangka dimintai keterangan
Tersangka dimintai keterangan

Hanya karena bersenggolan saat bermain di permainan Bee Bee Land, Ayani Mega Mall, seorang emak-emak, berinisial NI, tega menampar seorang anak berusia empat tahun.

Kasus penamparan itu terjadi, pada Jumat 28 Oktober lalu. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan NI (45) sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, mengatakan, saat itu anak korban dan anak pelaku bermain di satu tempat yang sama di Bee Bee Land, Mega Mall, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan. 

Indra menerangkan, anak korban tidak sengaja menyenggol anak dari pelaku. Melihat kejadiannya itu, pelaku langsung menampar dan mencubit pipi sebelah kanan anak korban. 

“Usai melakukan tindakan kekerasan tersebut, pelaku langsung pergi bersama dengan anaknya meninggalkan tempat permainan,” kata Indra, Senin (7/11).

Atas kejadian itu, lanjut Indra, ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pontianak. Indra menuturkan, setelah menerima laporan dan beredar video penganiayaan tersebut, dirinya langsung memerintahkan anggota Unit PPA untuk melakukan penyelidikan.

Indra menerangkan, dari penyelidikan itu, anggota berhasil mendapatkan informasi tentang identitas terduga pelaku pemukulan anak tersebut, yakni NI, warga Kecamatan Pontianak Timur. Setelah mengantongi identitas pelaku, Indra menambahkah, pihaknya melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang berinisial NI.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya,” ucap Indra. Indra menyatakan, berdasarkan pengakuan pelaku dan bukti yang ada, penyidik akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Indra menegaskan, atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 76C juncto pasal 80 ayat 1 Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara tiga tahun enam bulan. (adg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X