Infrastruktur Jalan Kalbar Butuh Anggaran Sangat Besar

- Rabu, 9 November 2022 | 09:48 WIB
Kondisi salah satu jalan di Kabupaten Bengkayang, Suti Semarang yang dilewati wakil rakyat dari berbagai dapil di Kalbar. (ist)
Kondisi salah satu jalan di Kabupaten Bengkayang, Suti Semarang yang dilewati wakil rakyat dari berbagai dapil di Kalbar. (ist)

Anggota DPRD Kalbar sekaligus Ketua DPD Hanura Kalimantan Barat, Suyanto Tanjung sedikit pesimis dengan target Pemerintah Provinsi Kalbar terhadap infrastruktur-infrastuktur jalan Kalbar dapat mencapai 80 persen jalan mantap. Nada tersebut disampaikannya sehubungan dengan keberpihakan anggaran sejak tahun 2019 sampai tahun 2023, belum mencapai angka maksimal.

“Kebutuhan membenahi infrastruktur di Kalbar total keseluruhannya mencapai angka Rp6,5-7 triliun. Namun yang dianggarkan sejak tahun 2019 sampai tahun 2023 mendatang dan sedang dibahas belum menyeluruh. Artinya, masih dibutuhkan banyak anggaran supaya beberapa kabupaten yang infrastruktur jalannya rusak parah bisa saling terhubung,” ucap anggota Komisi IV DPRD Kalbar, Senin (7/11) di Pontianak.

Menurut dia target yang disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur terkait 80 persen jalan Kalbar mantap memang sangat baik. Harusnya semua komponen mendukung penuh. Namun dukungannya harus disupport juga melalui keberpihakan anggaran infrastruktur yang maksimal.

“Saya percaya porsi anggaran besar hasilnya akan maksimal. Tarulah APBD Kalbar kita, tidak mencukupi untuk penanganan jalan rusak provinsi Kan kita punya wakil rakyat dapil Kalbar di bidang infrastruktur. Ini yang harusnya dimainkan dengan menjalin kerjasama,” katanya.

Kerjasama tersebut misalnya, lanjut Tanjung, mengusulkan jalan-jalan rusak provinsi yang terlampau panjang dan membutuhkan anggaran tidak kecil dengan merubah statusnya. Status jalan provinsi dirubah menjadi jalan negara. Dengan begitu, suport dukungan anggaran APBD RI bakalan lebih maksimal. 

“APBD Kalbar sepanjang tahun berkisar pada angka 5 koma sampai 7 triliun. Jelas saja tidak mencukupi apabila semuanya untuk infrastruktur jalan. Harusnya status jalan tersebut menjadi jalan nasional,” ucap dia.

Politisi Hanura yang juga Ketua PSSI Kalbar ini berpendapat bahwa kerusakan beberapa ruas infrastruktur jalan di Kalbar memang sudah parah. Boleh dibilang 50 persen lebih mungkin, jalan provinsi di Kabupaten dan Kota dengan status rusak parah. Misalnya saja, jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Sintang, Melawi, Kayong Ketapang, Sanggau Sekadau.

“Kami pernah cek. Kondisinya musim penghujan seperti bubur. Musim kemarau debu-debu berterbangan,” katanya.

Membenahi infrastruktur Kalbar, masa kepemimpinan Sutarmidji-Ria Norsan yang hanya tersisa satu tahun lagi, sepertinya target tersebut harus dilihat kembali. Kalaupun dukungan anggaran APBD murni ada pada tahun 2023, kemungkinan nilainya masih terbatas meski cukup besar. “Sehingga saya berkeyakinan target tersbut, rasanya sulit diwujudkan,” ucap dia. 

Salah satu solusi lain membenahi infrastruktur jalan, usul Tanjung adalah pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Sebab, dengan pemekaran rentang kendali lebih pendek. Anggaran dua provinsi ini akan lebih besar. Baik untuk DAK dan DAU. Sayangnya, hingga kini DOB Kapuas Raya belum kelihatan sama sekali. Yang ada malahan Provinsi di Papua yang banyak mekar. “Hampir habis masa jabatan Gubernur-Wagub. Malah papua dimekarkan. Ini harus kita pertanyakan ke pusat,” terangnya.

Tanjung berpendapat bahwa upaya Pemprov Kalbar memperjuangkan Kapuas Raya memang baik meskipun belum maksimal. Pemerintah Provinsi harusnya bekerja sama dengan anggota DPR RI, Kementerian dan Lembaga lain dalam memperjuangkan Kapuas Raya. “Sehingga belasan tahun memperjuangkan nasib Kapuas Raya, tidak akan sia-sia kita,” pungkas Tanjung. (den)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB
X