Aduan Warga, Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa

- Rabu, 21 September 2022 | 10:46 WIB

PONTIANAK - Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Rasau Jaya Umum menemukan dugaan penyimpangan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2020 dan 2021 di beberapa program Pemerintah Desa Rasau Jaya.

Ketua BPD Rasau Jaya Umum, Rudi Hartono mengatakan, beberapa bulan yang lalu, menerima pengaduan dari masyarakat, jika ada dugaan nominal bantuan langsung tunai (BLT) yang dikucurkan Pemerintah Desa Rasau Jaya tidak sesuai. Berdasarkan pengaduan tersebut, pihaknya melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran pengaduan yang disampaikan.

Hasil pengecekan di Dusun Rasau Karya, ditemukan adanya dugaan penyaluran BLT tidak sesuai dengan anggaran yang harusnya diterima masyarakat. "Ini temuan BLT 2021. Hasil monitoring kami di lapangan," kata Rudi, Senin (19/9). Rudi mengungkapkan, fakta yang didapat yakni harusnya setiap penerima menerima bantuan sebesar Rp3,6 juta. Tetapi kenyataannya, masyarakat menerima lebih kecil dari, yakni ada yang hanya menerima Rp1,8 juta, Rp1,2 juta dan bahkan ada yang hanya menerima Rp900 ribu.

"Bantuan yang diberikan harusnya Rp300 ribu selama 12 bulan. Tapi faktanya yang diterima masyarakat tidak sesuai," ungkap Rudi. Rudi menyatakan, terkait dengan temuan tersebut pihaknya sudah mengundang pemerintah desa untuk mengklarifikasi realisasi laporan pertanggungjawaban, namun tidak ada satu pun perwakilan yang datang. "Dua kali kami undang untuk klarifikasi temuan ini, tetapi tidak ada yang hadir," ucap Rudi.

Rudi mencoba menghubungi kepala desa secara pribadi untuk mempertanyakan perihal BLT yang tidak sesuai. Namun kepala desa menjawab tidak ada temuan inspektorat. Bahkan yang bersangkutan menyatakan tidak ada wasit yang menentukan salah atau benar bantuan yang diberikan.

Rudi menjelang, temuan lain terkait dugaan penyimpangan anggaran dasar Desa Rasau Jaya adalah pada pekerjaan fisik, yakni pekerjaan pembangunan jalan di RT030 RW007 Dusun Rasau Karya. Sesuai dengan perencanaan di APBDes, jalan akan dibangun sepanjang 100 meter, lebar dua meter dengan total anggaran sebesar Rp36 juta lebih.

"Tetapi faktanya, panjang jalan yang dikerjakan hanya 85 meter," ungkap Rudi.

Pekerjaan fisik lainnya yang tidak sesuai, dia menambahkan, adalah pembangunan jembatan Dusun Rasau Kapuas. Dengan total anggaran sebesar Rp34 juta lebih. Faktanya pekerjaan itu tidak sesuai karena selempang jembatan kurang.

Rudi menuturkan, dugaan penyimpangan anggaran juga ditemukan pada program pemberdayaan masyarakat. Dalam APBDes 2021 total anggaran yang disiapkan sebesar Rp15 juta lebih. Dana tersebut diperuntukkan untuk pengadaan barang seperti paralon yang dianggarkan adalah paralon 3 inch tapi faktanya yang dibeli 2,5 inch, yang dianggarkan paranet tapi yang dibeli plastik, yang dianggarkan kayu kelas dua ukuran 4x6 yang dibeli ternyata kayu cerucuk.

"Di APBDes dianggarkan pembelian tanah merah, tapi di lapangan tanah merah tidak dibeli," terang Rudi.

"Temuan kami adanya ketidaksesuaian spesifikasi barang," ujarnya..

Rudi mengungkapkan, pada badan usaha milik desa (Bumdes) juga ditemukan masalah. Pada 2020, modal awal yang dikucurkan sebesar Rp60 juta, kemudian pada anggaran ditambah menjadi Rp150 juta. Tetapi pengurus Bumdes tidak ada. Jenis usaha tidak jelas.

"Dari temuan itu, kami berkoordinasi dengan camat. Diarahkan untuk membuat pengaduan ke Inspektorat. Pada 25 Maret, kami secara resmi membuat pengaduan ke Inspektorat namun sampai saat ini pengaduan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti," ungkap Rudi.

Sementara, pada Agustus lalu, Rudi menambahkan, anggota BPD Rasau Jaya telah mendapat surat panggilan dari penyidik Tipikor Polres Kubu Raya terkait dugaan korupsi DD dan ADD Desa Rasau Jaya Umum, untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X