Pembobol Kantin Eks Mapolda Dibekuk

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:37 WIB

Surya Darma Alias Surya, pelaku pencurian yang melarikan diri di atas atap Kantor Sat Pol PP Kota Pontianak, 23 Agustus lalu, akhirnya dibekuk polisi. Pelaku melarikan diri saat akan ditangkap, usai membobol kantin di eks Mapolda Kalbar di Jalan Zaenudin, Kecamatan Pontianak Kota.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, mengatakan, pihaknya menerima laporan, jika saat itu ada pencuri yang ketahuan aksinya lalu melarikan diri ke atas atap Kantor Sat Pol PP Kota Pontianak. Berdasarkan laporan atau informasi tersebut, pihaknya langsung datang ke tempat kejadian di Jalan Zaenudin. Bersama anggota Polda Kalbar, penangkapan terhadap pelaku mereka lakukan.

“Pelaku Darma ini berasal dari Aceh. Mengaku telantar di Pontianak,” kata Indra, Sabtu (27/8) saat dihubungi. 

Indra menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, pada 23 Agustus sekitar pukul 05.30 WIB, yang bersangkutan masuk ke dalam kantin yang ada di eks Mapolda Kalbar dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan besi. Setelah berhasil masuk, pelaku kepada anggotanya, mengaku mengambil barang berupa sepuluh bungkus mi instan, 15 botol air mineral, enam bungkus roti coklat, sepuluh bungkus kerupuk, serta tiga renteng minuman sachet berbagai merk.

Tak hanya itu, pelaku, menurut dia, juga mengambil nasi, ayam, serta ikan sebanyak sebelas porsi yang ada di dalam kulkas. “Adapun barang bukti yang disita dari pelaku, yakni pisau dan besi seperti linggis sepanjang 80 sentimeter,” ungkap Indra. 

Terhadap pelaku saat ini telah merekak lakukan penahanan serta telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (adg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X