Permintaan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Ada Spesialisnya

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 10:00 WIB

Sebanyak 600 calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sambas dan sekitarnya siap ditempatkan ke Serawak, Malaysia dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Mahadar, agen penyalur PMI dari PT Arwana Citra Lestari kepada Pontianak Post, kemarin.

“Sekarang menunggu calling visa. 600 ini warga Sambas dan sekitarnya akan berangkat dalam waktu dekat,” ujarnya.

Menurut Mahadar, masa tunggu visa ini berlangsung satu hingga tiga bulan. Kondisi ini yang seringkali membuat calon PMI tidak sabar, dan memilih agen tidak resmi dan menjadi PMI nonprosedural. 

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Kalbar ini memprakirakan hingga 30 tahun yang akan datang, kebutuhan PMI di Malaysia masih tinggi, terutama di Malaysia Timur. Dia berharap adanya aturan-aturan yang bersinergi antara Indonesia dan Malaysia, khususnya antara Serawak dan Kalbar sehingga proses visa lebih cepat.

“Peraturan kita Indonesia sudah jelas. Namun di Malaysia terlalu lama calling visanya. Ini saja yang menjadi kendalanya,” ulasnya. 

Saat ini, kata Mahadar, penyaluran PMI ke Malaysia Timur sudah diizinkan seluas-luasnya. Sedangkan kesempatan untuk bekerja di sektor, pertanian, perkebunan dan industri, konstruksi dibutuhkan sebanyak 3600 orang. “Gaji pun sudah ada kesepahaman Indonesia dan Malaysia yakni di atas 1500 RM per bulan,” jelasnya.

Tak hanya soal gaji, kata dia kesepakatan dua negara serumpun ini juga menentukan fasilitas seperti penginapan, sanitasi, termasuk kebutuhan pokok ketika baru tiba di tempat kerja. “Semua itu gratis. Termasuklah penambahan-penambahan sembilan bahan pokok pertama kali datang itu free,” jelasnya.

Uniknya, lanjut Mahadar, permintaan PMI dari perusahaan Malaysia ini disesuaikan provinsinya. Untuk PMI asal Kalbar umumnya ditempatkan di industri plywood dan kilang minyak. PMI asal Jawa  hanya di industri.  Sedangkan untuk perkebunan meminta PMI dari NTB, NTT, dan Sulawesi. 

“Sulawesi tidak semua juga, dia minta Sulawesi Selatan dan Kendari saja. Jadi ada spesialis-spesialisnya. Di Kalbar ini khusus plywood dan kilang minyak,” katanya.

Penyaluran PMI sudah melalui jalur daring. Mulai dari job order atau permintaan PMI, hingga dokumen-dokumen lainnya. Berbeda dengan sebelumnya, untuk permintaan PMI harus bertemu antara perusahaan pengirim dengan perusahaan penerima yang difasilitasi kedutaan. “Sekarang tidak lagi orang kita mesti datang. Sudah transparan,” paparnya.

Adanya sistem daring ini, rentang usia dibatasi 18 hingga 45 tahun. “Tidak bisa kurang atau lebih dari pada usia yang sudah ditentukan. Dia sistemnya kayak pergi haji. Lewat dari lima hari atau seminggu tidak bisa. Sebab sistem sudah berjalan. Kalau dulu usia 50 tahun masih bisa negosiasi, melihat fisiknya,” pungkasnya. (mrd)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X