Dua Sepeda Motor Bertabrakan, Korban Alami Patah Tulang

- Senin, 8 Agustus 2022 | 09:49 WIB
Korban mendapat perawatan di Puskesmas Sidas, Sabtu (6/8) malam. (Istimewa)
Korban mendapat perawatan di Puskesmas Sidas, Sabtu (6/8) malam. (Istimewa)

 Dua sepeda motor beradu banteng di Jalan Raya Pontianak – Ngabang tepatnya di Dusun Bebehan Desa Sidas Kecamatan Sengah Temila pada Sabtu (6/8) malam. Akibatnya seorang korban mengalami luka-luka.

Kecelakaan melibatkan dua pengendara sepeda motor Suzuki Fu 150 KB 2592 UI dengan Kendaraan sepeda motor Honda Revo tanpa plat, sekira pukul 22.00 WIB. Unit lakalantas Polsek Sengah Temila Briptu Fransiskus Cimbun menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan Sepeda Motor Honda Revo Tanpa Plat yang dikendarai oleh Antonius (24) datang dari arah Ngabang menuju Pontianak.

Sesampainya di lokasi kejadian, datang dari arah yang berlawanan kendaraan sepeda motor Suzuki Fu150 KB 2592 UI yang dikendarai oleh Dian (16), dengan posisi hendak menyalip kendaraan motor di depannya.

“Pengendara ini melewati garis tengah pembatas jalan dan tiba-tiba dari arah depan datang kendaraan sepeda motor Honda Revo tanpa plat yang dikendarai oleh Antonius,” ungkap Fransiskus di Pahauman, Minggu (7/8).

Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat kecelakaan tidak bisa dihindari. Setelah kejadian kedua korban dibawa ke puskesmas sidas untuk mendapatkan perawatan. Atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Suzuki Fu150, Dian (16) yang merupakan Warga Desa Keranji Paidang Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Mengalami patah tangan kiri dan luka robek pada kaki kiri.

Sementara pengendara sepeda motor Honda Revo, Antonius (24) warga Desa Keranji Paidang Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Mengalami luka lecet kaki kiri, luka lecet pada perut, dan luka lecet pada jari tangan sebelah kiri.

Sedangkan yang dibonceng sepeda motor Honda Revo, Akbar (17) warga Desa Keranji Paidang Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Mengalami patah kaki sebelah kiri dan luka pada lutut kiri.

“Adapun tindakan yang telah dilakukan unit lakalantas polsek sengah Temila yaitu mendatangi TKP, membawa korban ke Puskesmas Sidas. Membuat sket kasar TKP, mendata identitas korban lakalantas dan saksi serta Mengamankan dua unit Kendaraan ke Polsek Sengah Temila,” tutup Briptu Fransiskus.(mif)

 

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X