MULAI GAWAT..!! Cakupan Wilayah Hijau Kota Pontianak Kian Terkikis

- Senin, 8 Agustus 2022 | 09:48 WIB
HUTAN KOTA: Taman Arboretum Sylva yang dikelola Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, berada di komplek Untan Pontianak, menjadi salah satu kawasan hutan penyangga di wilayah Kota Pontianak. MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST
HUTAN KOTA: Taman Arboretum Sylva yang dikelola Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, berada di komplek Untan Pontianak, menjadi salah satu kawasan hutan penyangga di wilayah Kota Pontianak. MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST

7 Agustus digagas oleh Hutan Itu Indonesia sebagai Hari Hutan Indonesia. Bahkan mereka membuat petisi di Change.org dan ditandatangani hampir 1,5 juta orang. Dalam Hari Hutan Indonesia kali ini, Harian Pontianak Post akan mencoba membahas pengelolaan hutan setelah terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Undang-undang tersebut memberikan kewenangan pengelolaan kehutanan kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah kekhawatiran mengemuka, terutama mengenai nasib hutan kota yang dikelola berbagai pemerintah kabupaten/kota. Bagaimana kondisiya saat ini?

MIRZA A. MUIN & IDIL AQSA AKBARY, Pontianak

HILANGNYA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola hutan di Kota Pontianak turut berdampak pada menurunnya pengawasan pemeliharaan hutan di kawasan kota yang memang tak banyak lagi cakupan luasannya. Dari rekam jejak perjalanan aturan tersebut, beberapa kebijakan berakibat pada hilangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota yang digaungkan menuju hijau ini.

Wali Kota (Wako) Pontianak Edi Rusdi Kamtono miliki mimpi untuk mewujudkan langit khatulistiwa sebagai kota yang hijau dan segar. Sebagai bukti nyata, dalam setiap giat seremoni yang dilakukannya, Wako tak pernah lepas dengan kegiatan penanaman bibit pohon.

Ruang-ruang yang tadinya semak belantara juga menjadi konsentrasinya untuk disulap menjadi RTH. Tak sedikit ruang tak termanfaatkan disulap menjadi ruang sejuk ditanami pohon.

Pinggir-pinggir jalan yang dibangun juga disisipkan sedikit buat bibit pohon tumbuh. Harapan 5 tahun ke depan, berbagai jenis bibit pohon ini bisa tumbuh subur dan menjadi penyejuk di daerah yang terus bergeliat dengan pembangunan ini.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menanam pohon di dalam gang. Bibit pohonnya disarankan dia agar tak diseragamkan. Boleh ditanam pohon buah, atau pohon-pohon rimbun yang bisa membuat setiap gang menjadi daerah hijau.

Tujuan Wako melakukan itu, juga dalam upaya memenuhi 30 persen Ruang Terbuka Hijau di Kota Pontianak. Sebab, ketersediaan RTH menjadi syarat suatu kota. Ia pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak berhenti pada penanaman saja. Lebih lanjut, harapan dia pada tanggung jawab kepada tanaman dengan perawatan sampai tumbuh.

Terpisah praktisi pengamat kebijakan pemerintah, Herman Hofi Munawar memandang, kebijakan tentang meniadakan SKPD yang membidangi kehutanan di Kota Pontianak beberapa tahun lalu, sedikit banyak memiliki dampak yang dirasakan saat ini. “Satu di antaranya, pengelolaan hutan kota kini tidak konsen sebab tanggung jawabnya kini ada di Pemerintah Provinsi,” ujar mantan anggota DPRD Kota Pontianak.

Ia ingat betul soal kebijakan penghapusan SKPD dimaksud. Sebab kala itu, ia masih duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Pontianak.

Dulu, Pemerintah Kota Pontianak memiliki Peraturan Daerah tentang Hutan Kota. Adanya aturan ini, membuat regulasi berjalan kuat di lapangan. Wilayah-wilayah yang dulunya hijau masih tetap bertahan di tengah kota.

Namun saat aturan Pemerintah Pusat keluar dengan penataan hutan dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), seakan mencabut nyawa hijaunya kota ini.

Sejak saat itu pengawasan hutan kota jadi tak terkendali. Adanya regulasi baru itu, membuat pengawasan hutan yang semula mutlak dilakukan oleh Pemkot Pontianak perlahan terkikis.

Benar adanya, lanjut Herman, pengawasan hutan kota tetap berjalan. Namun dilakukan oleh Pemprov. Kenyataan di lapangan, tanggung jawab dalam pengelolaan hutan Provinsi cukup banyak. Ada di 14 kabupaten/kota, sehingga Pemprov tidak benar-benar fokus dalam memantau hutan kota di Pontianak.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X