Bupati Ketapang Tegaskan Lagi..!! Larang ASN Gunakan Gas Subsidi

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 14:47 WIB
BERI PENEGASAN: Bupati Martin Rantan memberikan penegasan agar ASN di lingkungan Pemkab tak menggunakan gas bersubsidi, saat meluncurkan penjualan perdana produk gas non subsidi oleh PT. Ketapang Energi Mandiri. ISTIMEWA
BERI PENEGASAN: Bupati Martin Rantan memberikan penegasan agar ASN di lingkungan Pemkab tak menggunakan gas bersubsidi, saat meluncurkan penjualan perdana produk gas non subsidi oleh PT. Ketapang Energi Mandiri. ISTIMEWA

Bupati Ketapang, Martin Rantan, melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang menggunakan gas bersubsidi. Larangan tersebut disampaikan Bupati saat meluncurkan penjualan perdana produk gas non subsidi oleh PT. Ketapang Energi Mandiri, beberapa waktu lalu.

Langkah ini dilakukan dia agar gas elpiji subsidi bisa tepat sasaran, yakni digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya melarang, Martin juga akan melakukan razia terhadap ASN yang menggunakan elpiji subsidi. “Kita akan melakukan razia nanti. Diharapkan ASN menggunakan gas non subsidi,” janji Martin.

Martin memerintahkan kepada Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Ketapang untuk membuat surat yang ditujukan kepada ASN, TNI, Polri, kepala desa, pejabat pemerintah, maupun pejabat BUMD untuk tidak memakai tabung gas elpiji subsidi. “Jangan lagi pakai elpji yang subsidi, yang berwarna hijau,” jelas Martin.

Dalam waktu dekat diingatkan dia, akan ada program penukaran tabung gas subsidi ke tabung gas non subsidi bagi warga yang ingin beralih dengan syarat dan ketentuan berlaku. “Bagi konsumen yang ingin beralih dari tabung gas subsidi ke tabung gas non subsidi akan ada program penukaran tabung gas melon ke tabung gas bright dengan syarat dan ketentuan berlaku. Jika ada pertanyaan dan informasi lainnya dapat melihat di laman website Perseroda Ketapang Energi Mandiri,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, pendirian BUMD Perseroda Ketapang Energi Mandiri merupakan upaya menjawab tingginya kebutuhan tabung gas elpiji yang NPSO ataupun Non NPSO di Kabupaten Ketapang. Terlebih lagi, dikatakan dia bahwa perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

“Nawacita Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang adalah pemerintah distribusi yang berasas keadilan dan tepat sasaran serta menjadi penstabil harga hingga memberikan nilai tambah pada pendapatan hasil daerah merupakan harapan dan tujuan pendirian BUMD Perseroda Ketapang Energi Mandiri,” ujar Bupati Ketapang. (afi)

 

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X