Kenaikan Harga Elpiji non Subsidi Bebani Pengusaha

- Selasa, 26 Juli 2022 | 10:08 WIB

 Kebijakan kenaikan harga elpiji non subsidi diakui memberatkan pengusaha hotel, restoran dan rumah makan. Hal itu diakui Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat Yuliardi Qamal.

Seperti diketahui harga baru untuk elpiji non subsidi berlaku mulai tanggal 10 Juli 2022. LPG non subsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp 2.000 per Kg.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar, Yuliardi Qamal mengatakan pihaknya sudah menjembatani para anggotanya dengan Pertamina terkait dengan kenaikan harga elpiji non subsidi. Pihaknya menggelar pertemuan dengan anggota PHRI tentang pemanfaatan gas minyak cair. “Kami hanya menjembatani permasalah yang dihadapi anggota PHRI, harga elpiji non subsidi merangkak naik,” kata Yuliardi di Pontianak.

Yuliardi menambahkan, pihaknya mendengar pemanfaatan gas minyak cair bisa menghemat 10-20 persen dari elpiji yang biasa digunakan.

“Ketika itu menjadi peluang atau solusi atas permasalahan bagi anggota, maka kami (PHRI) akan menjembatani itu, dengan siapapun,” sambung Yuliardi.

Yuliardi menambahkan kenaikan harga elpiji non subsidi sangat berpengaruh pada pelaku usaha. Secara otomatis biaya operasional usaha juga bertambah. Sementara para pelaku usaha belum bisa menaikkan tarif jasa yang ditawarkan.

“Bahwa harga mulai naik terus dan solusi bagaimana, sehingga jalan keluarnya kami temukan dengan pertamina apakah nanti menjadi jalan keluar,” ujar Yuliardi.

Namun demikian dikatakan Yuliardi tak menutup kemungkinan kenaikan tarif akan dilakukan. Jika itu dilakukan maka akan berdampak pada tamu. "Kami ini bertahan saja dulu, usaha restoran, rumah makan dan hotel yang bisa bertahan saat Covid-19 sudah luar biasa,” sambungnya.

Yuliardi menjelaskan sektor usaha restoran, rumah makan dan hotel baru saja akan bangkit setelah dihantam pandemi Covid-19 dua tahun terakhir. Sektor ini bisa bangkit juga berkat bantuan dari pemerintah dalam penyelenggaran event atau kegiatan untuk diadakan di hotel. “Inilah salah satu dukungan pemerintah melewati kementerian pariwisata,” ujar Yuliardi. (mse)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X