Ada Indikasi Pekerja Anak di Perkebunan Sawit

- Senin, 13 Juni 2022 | 10:57 WIB

International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Perburuhan Internasional meluncurkan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour) 2002 lalu, yang diperingati setiap tanggal 12 Juni setiap tahunnya. Sementara sejumlah media menyoroti indikasi pekerja anak di industri perkebunan kelapa sawit. Bagaimana kondisi yang sebenarnya?

Catatan: RAMSES TOBING

 

 

MENANGGAPI ini, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat Suherman mengatakan belum ada laporan terkait pekerja di perkebunan sawit. Namun ia tak menampik adanya temuan anak-anak yang berada di perkebunan kelapa sawit, terutama di asrama karyawan. Dalam pengamatan dia, ada anak-anak yang berada di area pembibitan, kemudian dikategorikan pekerja anak.

“Padahal bukan. Mereka tinggal di lingkungan sawit,” kata Suherman. “Apalagi saat pandemi Covid kemarin, kegiatan belajar jarak jauh, sehingga kadang bermain di sekitar perkebunan sawit,” tambah Suherman.

Namun, lanjut Suherman, 2 tahun lalu pernah ditemukan pekerja anak, tetapi bukan di perkebunan kelapa sawit melainkan di sektor industri. Temuan ini terungkap saat pihaknya bersama pengawas ketenagakerjaan meninjau perusahaan.

“Ada dua orang dan sudah dikembalikan pihak perusahaan, sehingga tidak dipekerjakan kembali. Kalau di kebun sawit. Bukan pekerja. Tinggal di situ dan membantu orang tua sambil bermain-main,” ujar Suherman.

Suherman menjelaskan ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi jika mempekerjakan anak, durasi waktu hanya 2 jam, jenis pekerjaan sudah diatur. Lalu, dia menambahkan, tidak boleh menimbulkan dampak fisik. Pekerjaan ringan, menurutnya diperkenankan, namun di bawah pengawasan orang tuanya. Kemudian, dia menambahkan, waktu bekerja tidak panjang, serta tidak meniadakan pendidikan.

“Kami memantau syarat yang dikeluarkan dari ILO. Jika ada kami ingatkan tidak boleh memperkerjakan seperti, termasuk untuk orang tua,” ujar Suherman. “Selama ini perkebunan juga dipantau dan pemantauan luar biasa. Dari serikat, NGO, media, bahkan dari perlindungan anak, sehingga sangat hati-hati. Mudah-mudahan tidak ada disini. Kami sampaikan lansung ke manajemen jika itu ada. Tim pengawas tenaga kerja juga mesti turun,” pungkasnya.

Sebagaimana dilansir di salah satu media terbitan nasional di mana Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya agar tak ada lagi pekerja anak di industri perkebunan kelapa sawit. Namun, upaya pengawasan, diakui dia, terkendala jarak karena lokasi kebun sawit biasanya jauh dari pusat kota.

“Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peran aktif dan kolaborasi dari pemerintah, lembaga, dunia usaha, dan serikat pekerja/serikat buruh serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan penghapusan pekerja anak,” kata Ida melalui siaran persnya, Maret lalu.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Barat Manto memastikan tujuh kabupaten di Kalimantan Barat tidak melibatkan dan memperkerjakan anak di sektor perkebunan sawit. Tujuh kabupaten yang dimaksud dia yakni Kabupaten Sekadau, Mempawah, Bengkayang, Sambas, Kapuas Hulu, Sanggau, dan Kubu Raya, sebagai persebaran perkebunan kelapa sawit di provinsi ini.

Baca Juga :  Tetap Menyusui Meski Positif Covid-19

Manto mengatakan sudah ada kerja sama dengan ILO, yang kemudian melakukan penelitian di beberapa perkebunan kelapa sawit dengan mempekerjakan anak-anak.

“Ketika mereka menemulan pekerja anak, kami langsung menegur perusahan hingga mereka tuntas dan bebas pekerja anak,” kata Manto saat dihubungi Pontianak Post. Penelitian yang mereka lakukan tersebut menemukan adanya pekerja anak daerah perkebunan. Namun, menurut dia, bukan pekerja perusahaan perkebunan. Tetapi kasusnya, dijelaskan dia, dalam hal ini adalah anak dari pekerja yang secara musiman saat libur sekolah bertepatan dengan panen kelapa sawit. Anak-anak tersebut, menurut dia, ikut ke kebun dan mengambil buah yang berserakan, lalu memasukkan karung, dan menjualnya.

Iya. Itu pun sudah kami larang,” kata Manto. Pihaknya sudah menegur perusahaan perkebunan dalam hal ini. Kemudian pihak perusahaan dipastikan dia juga sudah menegur karyawannya untuk melarang membawa anaknya ke area perkebunan kelapa sawit.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X