GILA..!! 31 Kg Sabu dari Malaysia Mau Diselundupkan ke Indonesia Lewat Paloh, Polisi Amankan Lima Tersangka

- Rabu, 8 Juni 2022 | 23:47 WIB
BARANG BUKTI: Sabu-sabu seberat 31 kilogram dari Malaysia diselundupkan ke Indonesia melalui Paloh, Sambas. Lima pelaku berhasil ditangkap petugas. (ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST)
BARANG BUKTI: Sabu-sabu seberat 31 kilogram dari Malaysia diselundupkan ke Indonesia melalui Paloh, Sambas. Lima pelaku berhasil ditangkap petugas. (ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST)

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat bersama Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 31 kg dari Malaysia. Barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur tikus di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, 3 Juni 2022. Dalam kasus ini, tim gabungan mengamankan lima tersangka. Mereka adalah Mul (44), warga Desa Nibung, Kecamatan Liku, Paloh; Maw (38), warga Desa Sebubus, Paloh; SRH (20), warga Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Riau; EP (20), warga Desa Sebubus, Paloh; dan Rid (47), warga Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Kepala BNN Kalbar, Bigjen Pol Budi Wibowo mengatakan, kelima tersangka tersebut merupakan kurir yang diduga terindikasi terkait jaringan lama yang pernah diungkap sebelumnya. “Mereka ini orang baru yang sudah lama bermain. Indikasinya ada walaupun dalam interogasi mereka tidak mengaku. Tapi analisis kami seperti itu. Mereka tinggal di seputaran perbatasan, dan rata-rata mendapat imbalan satu kilogramnya antara Rp5 juta-Rp10 juta,” bebernya.

Wibowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat tim gabungan mendapatkan informasi adanya rencana penyelundupan narkotika dari jalur perbatasan di Kecamatan Paloh, Sambas.

Dari informasi tersebut, tim pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga sebagai orang yang membawa barang haram tersebut. Ketiganya adalah Maw, SRH dan EP.  Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, serta kendaraan ketiga orang tersebut, tim gabungan tidak menemukan barang bukti.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap handphone yang dibawa, terdapat barang bukti berupa rekaman perjalanan orang tersebut sedang melewati perbatasan Malindo melalui jalur tikus membawa barang berupa tiga buah tas yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Penggugat Hadirkan Dua Saksi Ahli

“Berdasarkan hasil interogasi, barang atau tas itu diantar ke lokasi yang diperintahkan yakni di sebuah hutan dekat kilang atau tambak ubur-ubur, untuk dibawa oleh seseorang yang berinisial Mul,” kata Kepala BNN Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo didampingi Waka Polda Kalbar Brigjen Pol Asep Syafrudin dan Kepala Kantor DJBC Kalimantan Bagian Barat HB Wicaksono, Selasa (7/6) siang.

Selanjutnya, kata Budi, tim gabungan melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti yang dibawa Mul. Pada pukul 20.30, tim berhasil mengamankan Mul yang saat itu sedang mengemudikan kendaraan jenis Fortuner di JaIan Tani, Gang H.R Permai, Kota Singkawang yang datang dari arah Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan yang ada di dalam mobil tersebut. Tim pun menemukan sebuah karung. Di dalamnya terdapat tiga tas ransel yang berisikan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Di masing-masing tas berisi 10 bungkus. Jadi totalnya 30 bungkus.

“Berdasarkan keterangan tersangka Mul, dia disuruh seseorang berinisial Rid, yang tinggal di Pontianak,” kata Budi.  Dari hasil keterangan tersebut, tim gabungan pun berhasil mengamankan Rid di sebuah GOR Bulutangkis Pentagon di Jalan Pentagon, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontanak Timur.

“Berdasarkan hasil interogasi, setelah narkoba itu diterima, akan diserahkan kepada seseorang berinisial ER, yang saat ini masih dalam pengejaran,” beber Budi.  Selanjutnya, barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor BNNP Kalbar guna proses lebih lanjut.

Budi mengatakanDikatakan Budi, barang bukti narkotika yang diungkap tersebut merupakan barang yang berasal dari Malaysia. Namun, apakah di Malaysia memiliki produsen? Ia mengatakan masih dilakukan penyelidikan. Menurut dia, ada juga informasi bahwa narkoba tersebut berasal dari Cina dan melintasi Malaysia sebelum masuk ke Indonesia.

“Di luar ini, jaringan Amerika Latin juga sedang menggeliat, khususnya kokain. Maka, beberapa hari lalu, Kepala BNN RI berkunjung ke sana dan melakukan koordinasi untuk menangkal masuknya kokain ke Indonesia,” terangnya.

Budi mengatakan, selama periode Januari 2022 hingga Juni 2022, ada sebanyak 120 Kg narkoba jenis sabu yang telah diungkap, dengan jumlah tersangka 16 orang. (pontianakpost)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X