Polres Sambas, Senin (30/5) menggelar rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan dan pemenggalan kepala yang dilakukan Ferianto terhadap ayah kandungnya Ramlan, di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung pada Jumat, 13 Mei 2022 lalu.
Dalam rekonstruksi, Ferianto memperagakan 19 adegan. Dimulai saat dia pulang ke rumah hingga sejumlah warga menangkap Ferianto. Reka adegan dilaksanakan di Kompleks Mapolres Sambas, dipimpin Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno dan dihadiri Kasipidum Kejari Sambas berikut jajaran. Pengacara tersangka, Jamilah, juga ikut menyaksikan.
Saat reka ulang adegan, terkuak jika Ferianto mengayunkan parang ke leher ayahnya ketika korban sedang duduk di kursi plastik di dapur. Hal ini diperagakan dalam adegan ke-4. Tersangka mendekati korban dan berdiri di sebelah kanan korban sambil memegang parang panjang. Saat itu tersangka berkata kepada korban, “Ayah benci ke dengan aku? Mun (kalau) benci kubunuh”.
Korban sempat menjawab, “Bunuh be (bunuhlah)”. Dalam adegan selanjutnya tersangka membunuh korban menggunakan parang.
Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno mengatakan reka adegan yang dilakukan ini menjadi bagian dari tahapan untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga’, Kecamatan Sejangkung.
Sebelumnya, petugas juga telah melakukan pemeriksaan di TKP (tempat kejadian perkara), meminta keterangan dari sejumlah saksi dan tersangka. “Sampai dengan saat ini, dari keterangan tersangka, pembunuhan dilakukan lantaran orang tuanya dianggap pilih kasih. Korban dinilai lebih peduli dengan adik-adiknya dibandingkan dengan tersangka,” kata Kasatreskrim, usai reka ulang adegan.
“Kami sudah mendatangkan psikolog untuk melihat kejiwaan Ferianto. Tak lama lagi hasilnya keluar. Kemudian kami juga terus mendalami faktor-faktor lainnya yang menjadi penyebab tersangka melakukan perbuatan itu. Dari pengakuan tersangka, hal itu dilakukan karena merasa benci dengan ayahnya sebab lebih memperhatikan anak yang lain dibandingkan dirinya,” terang Kasatreskrim.
Sementara itu, Ferianto juga mengakui jika dirinya sudah ingin membunuh orang tuanya sejak lama. Tapi yang dulu tak berhasil, karena ada muncul rasa kasihan. “Sudah lama, karena benci, ayah lebih sayang ke adik-adik saya,” katanya.
Dalam reka ulang adegan, terungkap juga bahwa Ferianto awalnya berencana ingin membuang jenazah korban ke sungai. Ia sudah mempersiapkan tangki mesin perahu yang berisi minyak. Namun dirinya mengurungkan rencana itu, dan memutuskan untuk mengubur jenazah ayahnya di pekuburan desa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ferianto (27), warga Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas tega menghabisi nyawa ayah kandungnya Ramlan (47), Jumat (13/5).
“Kami tahunya ada laporan dari warga. Pada Jumat (13/5) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, ada warga yang melihat pelaku ini membawa jenazah ke arah pekuburan,” kata Muji sapaan akrabnya, Jumat (13/5).
Awalnya, sebut dia, warga sudah membuntuti pelaku yang memikul jenazah. Namun warga tak berani menegur. Warga hanya mengamati ke arah mana dia membawa jenazah tersebut. Barulah saat sampai di persimpangan ke arah pemakaman, warga memberanikan diri menegur pelaku. Warga menanyakan mau dibawa kemana dan jenazah siapa yang ia pikul.
“Pelaku menjawab mau dibawa ke kuburan,” ujar Muji. Warga kemudian meminta pelaku menurunkan jenazah tersebut. Setelah jenazah diturunkan, warga langsung menyergap pelaku dan mengikatnya. Warga awalnya mendapati pelaku membawa jenazah korban dengan badan dan kepala yang sudah terpisah.
Di bahu bagian kanan, pelaku memikul badan korban. Sedangkan di tangan sebelah kiri, pelaku menenteng kepala korban. Saat ditanya mengenai kronologi kejadian, warga tak mengetahuinya. Soalnya waktu itu situasi di kampung memang sepi, karena pada pagi hari banyak warga yang bekerja di kebun. (fah)