Penularan PMK Meluas, Serang Empat Kecamatan di Pontianak

- Senin, 23 Mei 2022 | 11:26 WIB
ANTISIPASI: Seorang peternak sapi di Kecamatan Pontianak Utara melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. (ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST)
ANTISIPASI: Seorang peternak sapi di Kecamatan Pontianak Utara melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. (ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST)

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terus mengalami peningkatan. Di Kota Pontianak,  kasus tersebar di empat kecamatan yakni Pontianak Barat, Timur, Kota dan Selatan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kota Pontianak, Bintoro, kemarin.

Penyebaran paling banyak berada di Kecamatan Pontianak Barat dengan jumlah suspek PMK 34 ekor.  Menurut Bintoro, dari 34 ekor suspek PMK, 13 ekor di antaranya telah diambil sampel darahnya untuk dilakukan uji laboratorium. “Uji lab ini yang nantinya bisa menetukan positif atau tidaknya ternak tersebut,” jelas Bintoro. 

Meski dinyatakan suspek PMK, Bintoro menegaskan, PMK yang menyerang hewan ternak tidak membahayakan manusia dan penyakit tersebut bisa diobati. Akan tetapi, lanjut Bintoro, penyakit ini dapat mengakibatkan kerugian besar bagi peternak, terutama ternak susu perah.

Menurut Bintoro, susu yang dihasilkan mengalami penurunan kualitas. Hal ini disebabkan karena ternak tersebut mengalami kekurangan nutrisi. “Ternak dengan suspect PMK menderita luka pada bagian kuku atau teracak. Lidahnya dan gusinya melepuh, sehingga sapi akan kesulitan mengunyah makanan,” terangnya.

Namun demikian, kondisi itu bisa diobati dengan pemberian vitamin B kompleks, injeksi, atau obat-obatan tradisonal, seperti air kelapa dan air buah kundur.

“Intinya pemerintah mengamankan untuk pengobatan, karena PMK bisa diobati. Hanya saja memang, ternak dengan suspect PMK tidak bisa dilakukan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH), mengingat RPH harus memiliki sertifikasi ASUH (aman, sehat, utuh dan halal),” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), yang diterima Pontianak Post per tanggal 18 Mei 2022, jumlah kasus suspect dan konfirmasi posistif PMK mencapai 277 kasus, yang tersebar di lima daerah di Kalimantan Barat. Di antaranya Kabupaten Mempawah, Kubu Raya, Pontianak, Ketapang dan Sanggau.

Dari 277 kasus tersebut, 31 kasus diantaranya dinyatakan sembuh dan 238 kasus lainnya dinyatakan suspect PMK dan terkonfirmasi posisi PMK. Dari 238 kasus tersebut, 8 ekor diantaranya dipotong paksa.

Kasus PMK terbanyak diduduki Kabupaten Kubu Raya dengan jumlah kasus 148 kasus yang tersebar di Kecamatan Sungai Raya sebanyak 86 kasus, Sungai Kakap sebanyak 8 kasus dan Sungai Ambawang sebanyak 54 kasus.

Disusul Kota Pontianak dengan jumlah kasus 58 kasus yang tersebar di empat kecamatan. Di antaranya Kecamatan Pontianak Selatan dengan jumlah ternak yang sakit sebanyak 9 ekor, Pontianak Barat sebanyak 25 ekor, Pontianak Timur sebanyak 15 ekor dan Pontianak Kota, satu ekor.

Sebelumnya, data Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat per 13 Mei 2022, jumlah kasus suspect PMK di kota Pontianak sebanyak 30 ekor. (arf)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X