Petugas pemeriksaan barang titipan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diselipkan ke dalam makanan (tahu sambal), Rabu (18/5).
Penggagalan ini bermula saat seorang perempuan datang menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam Lapas. Pada saat melakukan pemeriksaan barang, terdapat kecurigaan pada tahu sambal yang sudah dimasak. Petugas memeriksa dan menemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus clip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik clip.
“Petugas Lapas Kelas IIB Singkawang untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, sabu ini dimasukkan ke dalam makanan yaitu tahu sambal. Saat diperiksa ditemukan satu bungkus clip berisi Narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan dua bungkus plastik clip kosong,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa.