NGERI..!! Anak Tebas Kepala Ayah Kandung Sampai Putus, Pikul Sendiri Mayat Korban ke Kuburan

- Minggu, 15 Mei 2022 | 11:47 WIB
ilustrasi
ilustrasi

 Ferianto (27), warga Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas  tega menghabisi nyawa ayah kandungnya Ramlan (47), Jumat (13/5). Tak tanggung-tanggung, ia menebas leher ayahnya sampai putus menggunakan parang.

Kepala Desa Semanga, Mujian Suwantoro membenarkan kejadian tersebut. “Korban adalah Ketua RT 16 Dusun Sajingan Kecil,” kata Muji. Dirinya sebagai kepala desa, saat itu mendapatkan laporan dari warga yang melihat pelaku membawa jenazah korban.

“Kami tahunya ada laporan dari warga. Pada Jumat (13/5) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, ada warga yang melihat pelaku ini membawa jenazah ke arah pekuburan,” kata Muji sapaan akrabnya, Jumat (13/5).

Awalnya, sebut dia, warga sudah membuntuti pelaku yang memikul jenazah. Namun warga tak berani menegur.  Warga hanya mengamati ke arah mana dia membawa jenazah tersebut. Barulah saat sampai di persimpangan ke arah pemakaman, warga memberanikan diri menegur pelaku. Warga menanyakan mau dibawa kemana dan jenazah siapa yang ia pikul.

“Pelaku menjawab mau dibawa ke kuburan,” ujar Muji. Warga kemudian meminta pelaku menurunkan jenazah tersebut. Setelah jenazah diturunkan, warga langsung menyergap pelaku dan mengikatnya. Warga awalnya mendapati pelaku membawa jenazah korban dengan badan dan kepala yang sudah terpisah.

Baca Juga :  Jelang Hari Listrik Nasional ke 75, PLN Kalbar Resmikan Kemandirian Energi di Daerah Perbatasan

Di bahu bagian kanan, pelaku memikul badan korban. Sedangkan di tangan sebelah kiri, pelaku menenteng kepala korban. Saat ditanya mengenai kronologi kejadian, warga tak mengetahuinya. Soalnya waktu itu situasi di kampung memang sepi, karena pada pagi hari banyak warga yang bekerja di kebun.

“Apakah saat tidur atau ada cekcok, warga tak tahu karena jam itu banyak warga bekerja. Awal warga tahu, saat pelaku ini memikul jenazah yang akan dibawa ke kuburan,” kata Muji. Pelaku, disampaikan Muji, kesehariannya memang bekerja tidak tetap. Sering luntang lantung kesana kemari. Ia pun terkadang terlihat mengonsumsi minuman keras.

Saat ini, kasus sudah ditangani pihak kepolisian. Korban sudah diamankan dan petugas juga sedang melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, yakni rumah korban. Termasuk memintai keterangan sejumlah saksi.

Kades Semanga pun berharap agar kejadian seperti itu tak terulang lagi dan itu menjadi pelajaran bersama. Ia meminta agar masyarakat kompak mencegah penggunaan minuman keras, obat-obatan terlarang yang disalahgunakan di kampung.

Baca Juga :  Pemekaran Cara Percepat Pembangunan Di Desa

“Jangan sampai ada orang tua yang malah membela anaknya mengonsumsi atau menjual miras, tapi bagaimana bahu-membahu memerangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang, karena sekarang memang belum terlihat dampaknya, tapi lama kelamaan saraf terganggu, bisa depresi dan melakukan sesuatu yang di luar nalar dan logika,” katanya.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengaku telah membunuh ayahnya sendiri. Pelaku menebas leher korban dengan sebilah parang panjang di ruang dapur.  Saat itu, kondisi rumah sedang kosong. Berdasarkan keterangan ibu korban atas nama Salmah binti Sitak, pelaku sebelumnya pernah dua kali mengancam ingin membunuh kedua orang tuanya. Pelaku sering marah kepada kedua orang tua dengan alasan tidak tentu.

Selain itu, pelaku juga diketahui sering mengonsumi arak dan obat batuk kode. Terhadap pelaku, polisi mengenakan pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor  23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP. (fah)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X