Tim gabungan Polda Kalimantan Barat berhasil membekuk dua dari tiga kawanan pelaku perompakan menggunakan senjata api di Perairan Sungai Kapuas, Kecamatan Wajok, Kabupaten Mempawah.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan di antaranya, Wandi alias Gani (38) warga, Kelurahan Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang dan Suryadi (24), warga Gang Manunggal, Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen A Panjaitan mengatakan, kedua pelaku diamankan di Gang Manunggal Desa Kuala Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. “Mereka ditangkap hari ini, Kamis, 12 Mei 2022, sekira pukul 15.00 wib,” kata Jansen.
Jansen mengatakan, pada saat penangkapan berlangsung, sempat terjadi perlawanan, sehingga terjadi baku tembak antara pelaku dengan petugas kepolisian.
Saat ini, kata Jansen, kedua pelaku berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya.Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tas, peralatan tukang (tang, obeng, gunting, dll), HP, pisau, STNK motor, dompet, alat hisap sabu, klip plastik, dan peralatan kunci-kunci mobil.
Pelaku kemudian dibawa ke Dirpolair Polda Kalbar untuk diproses lebih lanjut. “Sementara tim masih mencari keberadaan Ind, salah satu pelaku yang saat ini kabur,” pungkasnya. (arf)