Operasi Pekat di Kubu Raya Tangkap 33 Tersangka, Mulai Kasus Narkoba Hingga Prostitusi

- Kamis, 28 April 2022 | 00:00 WIB
TERSANGKA: Para pelaku yang ditangkap jajaran Polres Kubu Raya saat operasi penyakit masyarakat. ADONG EKO/PONTIANAKPOST
TERSANGKA: Para pelaku yang ditangkap jajaran Polres Kubu Raya saat operasi penyakit masyarakat. ADONG EKO/PONTIANAKPOST

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan sejak satu sampai dengan 14 April sudah berhasil melampaui target. Jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengungkap delapan kasus dengan total 33 tersangka.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, mengatakan, tujuh kasus yang diungkap itu terdiri dari narkoba, judi, minuman keras, prostitusi, premanisme, petasan dan kepemilikan senjata tajam maupun api. Jerrold menjelaskan, untuk kasus narkoba, dari dua kasus yang ditargetkan untuk diungkap, pihaknya berhasil mengungkap empat kasus. Total pelaku yang ditangkap sebanyak lima orang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.

“Dari empat kasus itu, barang bukti yang disita yakni 4,24 gram sabu, tiga butir pil ekstasi dan uang tunai sebesar Rp1,8 juta,” kata Jerrold, (23/4).

Jerrold menyatakan, terhadap kelima tersangka akan dikenakan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

“Untuk judi, dari target tiga kasus yang diberikan Polda Kalbar, kami berhasil mengungkap empat kasus dengan jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak sebelas orang terdiri dari empat laki-laki dan tujuh perempuan,” ucap Jerrold. Ia mengungkapkan, dari para pelaku judi itu, disita barang bukti berupa satu kotak alat bermain judi jenis kartu Songfu, enam kotak kartu remi box, kalkulator dan uang tunai sebesar Rp1.103.000.

“Untuk pelaku judi, mereka akan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara sepuluh tahun,” tegas Jerrold.

Jerrold menerangkan, untuk kasus minuman keras, dari target operasi empat empat kasus, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus. Dengan barang bukti 34 kantong (kampel) arak putih, 12 kampel arak cap cuan. Seluruh pelaku diberikan pembinaan, karena yang tertangkap hanyalah penjual.

Untuk kasus prostitusi, lanjut Jerrold, dari target tiga kasus, pihaknya berhasil mengungkap enam kasus. Pengungkapan dilakukan melalui razia di hotel dan penginapan. Seluruh pelaku yang diamankan dilakukan pembinaan dikarenakan sudah berumur dewasa, serta dilakukan dengan suka sama suka sehingga hanya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta diserahkan kembali ke keluarga masing-masing.

Jerrold menambahkan, pada kasus premanisme, dari target dua kasus, jajarannya berhasil mengungkap enam kasus. Jumlah pelakunya enam orang. Lima pelaku diberikan pembinaan sementara untuk satu pelaku lain, kasusnya sudah dinaikkan ke penyidikan.

“Untuk kasus petasan, satu pelaku berhasil diamankan, namun diberikan pembinaan, karena pelaku menjual petasan dalam jumlah kecil. Petasan yang dijual pun berkategori mainan anak-anak,” terang Jerrold.

Untuk kasus senjata tajam, Jerrold mengatakan, meski Polda Kalbar tidak memberi target pengungkapan, pihaknya berhasil mengungkap tigas kasus dengan jumlah pelaku tiga orang. Namun para pelaku tidak ditahan tetapi diberikan pembinaan, lantaran senjata tajam yang dibawa untuk keperluan alat kerja.

“Dari 33 kasus yang diungkap, sembilan kasus naik ke tahap penyidikan dengan 17 pelaku yang ditahan. Sementara 24 kasus dilakukan pembinaan,” papar Jerrold. Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Jusman. Ia merupakan bandar narkoba di wilayah Kubu. Jusman mengaku sudah kurang lebih dua tahun terakhir ini terlibat peredaran narkoba. Ia terpaksa menjual barang haram tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Saya hari-harinya nelayan,” katanya. Jusman mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Pasar Flamboyan. Terakhir ia membeli empat gram sabu.

Menurut Jusman, barang haram tersebut ada sebagian ia konsumsi. Sebagian lagi dijual kepada pemakai.  “Saya beli sabu ketika mengantar ikan di Pasar Flamboyan. Bertemu dengan orang yang jual. Satu paket sabu biasa saya jual seharga Rp100 ribu,” pungkasnya. (adg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X