Harga Tiket Pesawat Naik Dua Kali Lipat Jelang Lebaran

- Senin, 25 April 2022 | 14:44 WIB
Maskapai Wings Air tujuan Ketapang – Pontianak.
Maskapai Wings Air tujuan Ketapang – Pontianak.

Setelah dua tahun memberlakukan larangan mudik, tahun ini pemerintah menghapus larangan tersebut dengan sejumlah catatan. Selain penghapusan larangan mudik, pemerintah juga merevisi persyaratan penerbangan bagi calon penumpang. Calon penumpang yang sudah melakukan vaksin ketiga (booster) tidak perlu lagi menyertakan hasil tes Covid-19.

Hal ini tentu disambut baik oleh masyarakat dan meringankan beban masyarakat karena tak perlu lagi mengeluarkan biaya lebih selain tiket. Akan tetapi, seiring penghapusan penyertaan hasil tes Covid-19, khususnya untuk penerbangan, harga tiket pesawat melambung tinggi, khususnya untuk rute Ketapang-Pontianak maupun sebaliknya.

Salah satu calon penumpang, Agus (28), mengaku senang dengan penghapusan larangan mudik serta perubahan syarat penerbangan. “Dua tahun pemerintah melarang mudik, tapi tahun ini boleh mudik. Naik pesawat juga tidak perlu antigen asalkan sudah vaksin ketiga. Tentu ini meringankan biaya untuk mudik nanti,” ungkapnya (21/4).

Akan tetapi, dia mengeluhkan harga tiket pesawat yang naik dua kali lipat dari biasanya. “Kita sudah senang karena tak perlu lagi bayar untuk antigen, tapi kenyataannya harga tiket malah naik, bahkan bisa dikatakan dua kali lipat. Biasanya hanya Rp300 ribuan, sekarang sampai Rp700 ribu. Ini lebih mahal dari membayar antigen,” keluhnya. 

Naiknya harga tiket ini bukan hanya saat menjelang mudik saja, tapi sejak beberapa bulan lalu. Bahkan, harga tiket sempat menyentuh angka Rp800 ribu, baik dari Ketapang-Pontianak maupun Pontianak-Ketapang.

“Belum lagi pemerintah mewacanakan untuk menaikkan harga tiket sebesar 10 persen dari batas ambang atas. Tentu sangat memberatkan bagi saya pribadi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Amran, meminta maskapai, khususnya rute dari dan menuju Ketapang, untuk tidak menjual harga tiket lebih tinggi dari tarif batas atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pihak maskapai boleh menaikkan harga lebih dari ambang atas jika sudah ada keputusan dari pemerintah.

Amran menegaskan, pihaknya sempat menyurati pihak maskapai yang melayani rute Ketapang-Pontianak dan sebaliknya yang sempat menjual harga tiket pesawat di atas tarif batas atas yang telah ditetapkan. “Sempat saya surati beberapa waktu lalu. Saya mendapat laporan kalau harga tiket di atas tarif batas atas. Memang tidak ada keluhan dari warga yang datang, namun itu inisiatif saya,” kata Amran, Selasa (19/4).

Amran menjelaskan, dari pengakuan maskapai tersebut, bahwa kenaikan harga tiket terjadi karena harga bahan bakar dunia untuk pesawat juga naik. Menurutnya, menaikkan harga tiket melebihi batas atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah tidak dapat dibenarkan.

“Harga bahan bakar naik itu tidak bisa menjadi alasan untuk menaikkan harga lebih tinggi dari tarif batas atas itu. Karena sudah ada aturannya,” jelasnya.

Menurutnya, tarif batas atas untuk rute Ketapang-Pontianak dan sebalikanya ada di harga sekitar Rp700 ribuan. “Kemarin itu sempat di harga Rp900 ribuan. Maka saya langsung surati. Sekarang sudah turun lagi harga tiketnya,” ujarnya. Menjelang Idulfitri, Amran berharap tidak ada kenaikan harga tiket pesawat yang melebihi tarif batas atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Ya, harus konstan. Artinya batas maksimum yang digunakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (afi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X