Proyek prestisius penanganan trotoar Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak dengan pagu dana Rp54,8 miliar mulai “memakan” korban berupa fasilitas pendukung di dekat Gedung DPRD Kalimantan Barat. Proyek besutan Kementerian PUPR yang dibiayai lewat APBN tahun 2022 dengan nilai harga negosiasi Rp52, 36 miliar itu dimenangkan oleh PT. Arony Duta Indotama.
“Bangunan ATM Bank Kalbar, pos saptam, pintu masuk Gedung DPRD Kalbar dan sebagian pagar DPRD Kalbar harus dirobohkan, termasuk jalan aspal dalam kawasan Gedung DPRD Kalbar. Semuanya adalah fasilitas publik. Waduh, repot juga,” kata salah satu staf Sekretariat Dewan Kalbar saat melihat proses perobohan oleh tukang-tukang dan alat ekskavator.
Menurut ASN yang minta namanya tidak disebutkan ini, harusnya perobohan fasilitas pendukung Gedung DPRD Kalbar sudah diberitahukan sebelumnya melalui konsultan perencana sejak tahun 2021 atau awal tahun 2022. Dengan demikian maka para wakil rakyat bisa menyiapkan anggaran untuk mengganti bangunan yang dirobohkan lewat APBD Provinsi Kalbar.
“Namun mau bagaimana lagi, nasi sudah jadi bubur. Proses perobohan sudah dilakukan. Semuanya habis berderai,” ucapnya dengan nada kesal. Berdasarkan keterangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Ditjen Bina Marga melalui Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat, jenis keluaran (output) proyek tersebut terdiri dari penanganan drainase, trotoar, dan fasilitas keselamatan jalan, dengan output volume 3,19 Km.
Berdasarkan gambar desain perencanaan yang dibuat PT. Fini Rekayasa Konsultan, proyek penanganan trotoar Jalan A. Yani Kota Pontianak dimulai dari STA 0+000 (Tugu Digulis Untan) dan berakhir di STA. 2+010 (Simpang Polda Kalbar).
Wakil Ketua DPRD Kalbar, H Suriansyah mengatakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan penanganan trotoar ini dilakukan Kementerian PUPR dan Dinas PUPR Provinsi Kalbar. Lebarnya seperti trotoar di depan Kantor Gubernur Kalbar.
“Kemungkin untuk mengakomodir kepentingan publik, seperti kegiatan aksi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi ke wakil rakyat,” ucapnya. Namun, hal yang menjadi persoalan adalah belum adanya anggaran (APBD 2022) untuk mengganti pagar dan fasilitas rusak seperti pos satpam dan ATM. Seharusnya, kata dia, Kementerian PUPR dan Dinas PUPR Provinsi Kalbar sudah mengantisipasi hal tersebut. “Bahkan bisa jadi sampai RKPD tahun 2023 hal tersebut belum diakomodir,” ucap politisi Gerindra Kalbar ini.
Jangan sampai gara-gara hanya ingin memberikan kebahagiaan masyarakat tetapi ada fasilitas publik dirobohkan dan belum dapat diganti ke depan. “Tinggal aparat di sana saja atau KPK masuk,” ucapnya.
Dampak Penanganan Trotoar Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak dengan dengan pagu dana Rp52,36 miliar memang hampir membuat ruas jalan A.Yani macet total. Sore hari ketika waktunya pulang kerja pegawai swasta dan ASN pukul 15.00 Wib, antrean sepeda motor, mobil tampak memanjang dan mengular. Kondisi tersebut terkadang membuat kesal pengguna jalan. “Waduh, tiap hari begini macetnya. Sampai kapan bisa selesainya. Apalagi bulan puasa seperti begini,” kata seorang warga. (den)