Takjil Es Cincau Ternyata Berisi 42 Paket Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Singkawang

- Rabu, 20 April 2022 | 14:13 WIB
TAKJIL ISI SABU: Barang bukti takjil es cincau berisi 42 sabu yang berhasil diamankan petugas Lapas kelas IIB Singkawang. (Istimewa)
TAKJIL ISI SABU: Barang bukti takjil es cincau berisi 42 sabu yang berhasil diamankan petugas Lapas kelas IIB Singkawang. (Istimewa)

Sebanyak 42 paket narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas sipir saat akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas IIB Singkawang, Minggu (17/4).

Barang haram itu rencananya akan diselundupkan dengan cara mengelabui petugas dengan makanan takjil berupa cincau. Beruntung aksi itu terendus oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U).

Pelaksana Harian (Plh) Lapas Kelas IIB Singkawang Laode Muhammad Masrul mengatakan, penggagalan ini bermula saat petugas melakukan penggeledahan barang titipan pada minggu, (17/04) sore, saat pemeriksaan titipan kipas angin dan takjil berupa es cincau yang di bawa oleh driver ojek online, petugas menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam.

“Pada pukul 16.35 WIB petugas menerima titipan barang yang diantar seorang driver Ojol berupa kipas angin untuk masjid, selain itu terdapat juga bingkisan makanan dengan alasan untuk berbuka puasa. Dengan penuh ketelitian petugas melakukan pemeriksaan dan petugas mencurigai minuman cincau  yang telah dicincang tetapi tidak terdapat air dan adanya perbedaan warna didalam kemasan cincau, berupa kemasan putih yang diduga berisikan barang terlarang,” jelas Laode.

Laode melanjutkan, petugas pun berinisiatif menyalin kemasan tersebut kedalam kantong plastik bening setelah melakukan penyalinan didapati kemasan plastik yang dibungkus dengan lakban hitam. Petugas P2U melaporkan penemuan ini kepada Komandan Jaga yang diteruskan kepadanya.

“Setelah menerima laporan, saya perintahkan untuk langsung membuka barang tersebut satu persatu, dan setelah petugas  membukanya, terdapat 42 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, kami juga langsung mengamankan driver ojol untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Singkawang,” ujar Laode.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti memberikan apresiasi kepada petugas Lapas Kelas IIB Singkawang, berkat ketelitian dan kecermatan petugas, upaya penyelundupan Sabu berhasil digagalkan.

“Penggagalan masuknya Sabu kedalam Lapas Singkawang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas P2U, Petugas Lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk kedalam Lapas/Rutan dengan cermat dan teliti,” tegas Ika.

Ika juga mengingatkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan, jangan sampai ada yang terlibat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika didalam Lapas, “Apabila ada petugas yang bermain-main dengan Narkotika, akan saya tindak tegas ssuai dengan ketentuan yang berlaku.” pungkasnya. (arf)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X