Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah kabupaten Bengkayang memakan korban jiwa. Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (13/4) sekira pukul 14.00 di Desa Goa Boma, Kecamatan Mentrado, Bengkayang.
Diketahui, setidaknya enam orang pekerja tambang ilegal dari tewas atas kejadian tersebut. Keenam pekerja tersebut diduga tewas tertimbun tanah dan pasir. Saat dikonfirmasi, Kades Goa Boma, Amdan membenarkan kejadian nahas tersebut terjadi di wilayahnya. Dia juga mengatakan, enam orang pekerja tambang tersebug meninggal akibat tertimbun tanah di lubang galian dompeng.
Kendati demikian, Amdan mengaku sampai saat ini dirinya belum mendapati nama-nama korban yang meninggal akibat aktivitas ilegal tersebut. Namun yang pasti, dia mengatakan keenam korban tersebut bukan merupakan warga Desa Goa Boma. “Keenam orang korban itu juga tidak pernah melaporkan ke saya atas kehadiran mereka di wilayah kami (Goa Boma),” tuturnya.
Dia juga mengaku sampai saat ini pihak desa memang tak berani memberi somasi kepada para pelaku PETI. “Jangankan saya sebegai kepala desa, Polda juga yang turun kelokasi tidak pernah mau di dengar oleh pihak pengelola PETI. Karena mereka merasa ada yang telah membekingi mereka sampai saat ini,” ungkap Amdan.
“Untuk lokasi kejadian kali ini benar terjadi wilayah Bengkayang. Dan lokasi kejadiannya juga tidak jauh dari lokasi kejadian di tahun lalu yang masuk wilayah Sagatani,”terangnya.
Terpisah, Ketua Lingkungan Bengkayang Pesisir (Lingkar) Kabupaten Bengkayang Baharuddin Ahmad turut berkpmentar terkait tewasnya enam pekerja PETI di wilayab Goa Boma. Dia mengatakan peristiwa mengenaskan seperti ini kerap terjadi, lantaran korban tertimpa longsoran dan ditambah juga dengan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAA).
“Ini sangat disayangkan dan mesti dapat perhatian. Mengingat di Desa Goa Boma dan Kelurahan Sagatani yang selama ini menjadi keluhan kita bersama terkait PETI dan tak pernah dapat penanganan dan pemberantasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang berarti,” jelas dia.
“Sudah seharusnya aktivitas PETI yang bersifat Ekstratif dan beresiko tinggi bagi keselamatan pekerjanya ini mesti dihentikan. Apalagi kejadian kemarin mengakibatkan enam orang pekerja tertimpa sisa aktivitas tambang terkesan disenyapkan oleh pengusaha PETI,” ucap pria yang karib disapa bang Behe tersebut.
Termasuk, lanjutnya, sejauh ini Pemda Bengkayang khususnya dinas terkait tidak pernah mengambil tindakan dari beberapa kasus kematian di lubang galian tambang. Terlebih, di berbagai tempat sampai saat ini masih terdapat pengrusakan lingkungan hidup yang masif akibat pertambangan PETI.
“Kami juga meminta Pemerintah Daerah, Provinsi Kalbar, Kapolda Kalbar, Pemerintah Pusat untuk segera menangkap pengusaha PETI biar tidak ada lagi korban selanjutnya,”pungkasnya.
Sementara saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp, Kasat Reskrim Polres Bengkayang, Iptu Ambril turut membenarkan kejadian yang merengguh nyawa akibat PETI tersebut. “Ya,” jawab Iptu Ambril singkat. (sig)